Mohon tunggu...
Annisa El Sakinah
Annisa El Sakinah Mohon Tunggu... Mahasiswa - https://www.kompasiana.com/annisaelsakinah5389

assalamualaikum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahasiswa Hukum Universitas Pamulang Memberikan Edukasi dan Informasi tentang Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak

19 Juni 2021   09:00 Diperbarui: 19 Juni 2021   10:50 1018
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anak merupakan tumpuan sekaligus harapan masa depan bagi keluarga, masyarakat, bangsa ataupun negara. Anak merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Oleh karena itu, anak sebagai amanah Tuhan Yang Maha Esa harus senantiasa kita jaga dan lindungi karena dalam diri anak melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.

Anak perlu mendapatkan suatu perlindungan yang telah termuat dalam suatu peraturan perundang - undangan. Setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab tersebut, maka anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik secara fisik, mental, maupun sosial. Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak tidak lepas dari tanggung jawab orang tua, keluarga, maupun masyarakat sekitarnya. Perlindungan anak diberikan untuk melindungi dan menjamin pemenuhan hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas berakhlak mulia dan sejahtera.

Inilah yang menjadi dasar pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM), yang diwakili  oleh Ahmad Fajar Andrianto, Annisa El Sakinah, Siti Nuraini Sakiah, Theo Beckham Yehezkiel Manalu, dan Utami Nasriyati dengan menangkat tema tentang “Perlindungan anak” dengan sub bab tema tentang "Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak" karena banyak sekali kita jumpai bahwa perlindungan terhadap anak masih kurang terutama peran masyarakat dalam melindungi anak di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari minggu (31/5/2021) di kelurahan Jombang  Jl. Sumatra RT.02/RW.02 , Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Propinsi Banten, Kode Pos 15414

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan mahasiswa semester akhir untuk memenuhi syarat-syarat dalam menulis skripsi nantinya, selain itu PKM juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi tentang dinamika yang terjadi di lingkungan masyarakat saat ini yang dinilai perlu adanya penjelasan lebih mendalam sehingga mendapatkan pemahaman yang baik dalam berbagai aspek, terlebih dalam aspek hukum.

Dalam PKM ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang berupaya memberikan penyuluhan bagi bapak-bapak dan ibu-ibu  agar dapat memahami mengenai perlindungan anak, dan menghimbau warga terkait pentingnya peran masyarakat dalam perlindungan anak. Dalam kesempatan kali ini, dijelaskan oleh pembicara pertama mengenai perlindungan anak

“Perlindungan anak diberikan untuk melindungi dan menjamin pemenuhan hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas berakhlak mulia dan sejahtera. .” - Ujar Siti Nuraini , selaku mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang.

Dalam PKM kali ini, dijelaskan berbagai aspek mengenai perlindungan terhadap anak, dari faktor-faktor yang melatar belakangi pelanggaran-pelanggaran terhadap perlindungan anak, ciri-ciri, dan lain sebagainya. Terakhir pembicara berharap dengan disampaikannya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui perannya dan apa yang dapat masyarakat lakukan terkait perlindungan anak.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
“Demikian materi yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan kali ini, saya sangat berharap dengan disampaikan materi peran masyarakat dalam perlindungan anak, bapak-bapak dan ibu-ibu dapat memahami peran masyarakat dalam perlindungan anak, sehingga saya berharap bapak-bapak dan ibu-ibu  semua bisa berperan aktif dalam perlindungan anak di lingkungan masyarakat.” – Tutup Annisa , selaku penyampai materi kedua pada kegiatan PKM kali ini.

Acara PKM berlangsung dari pagi hari pukul 10:00 WIB sampai siang hari dengan peserta yang terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu masyarakat sekitar, serta jajaran pengurus kelurahan Jombang,  Kegiatan PKM ini ditutup dengan pemberian plakat penghargaan kepada pihak kelurahan Jombang  dan foto bersama panitia PKM dan peserta serta Dosen Pembimbing PKM kali ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun