Mohon tunggu...
Annisa Ariro Dhinantia
Annisa Ariro Dhinantia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Dalam proses belajar

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cetak Rupiah 600 Triliun di Masa Pandemi, Tepatkah?

12 Mei 2020   11:09 Diperbarui: 12 Mei 2020   11:18 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Terpuruknya perekonomian Indonesia menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi di masa pandemi COVID-19 ini. Banyaknya sektor ekonomi yang tersendat serta penggunaan anggaran pemerintah yang terpakai untuk menghadapi dampak pandemi ini dan tidak sedikitnya warga yang di PHK oleh tempat bekerjanya.

Melihat kondisi ini, badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan masukan untuk menangani permasalahan ini. DPR mengusulkan agar Bank Indonesia (BI) untuk turun tangan dan saling merasakan susah bersama dengan pemerintah dengan mencetak uang rupiah senilai 600 triliun. Angka yang tidak sedikit itu diusul guna menutupi kebutuhan anggaran pemerintah dan menyelamatkan ekonomi negara, begitu penjelasan dari DPR.

Menanggapi usulan tersebut, pihak BI secara mentah menolak. BI menolak masukan tersebut tidak tanpa pertimbangan yang matang. Menurut BI, mencetak uang dengan nilai yang fantastis di masa pandemi ini bukan penyelesaian yang tepat. Selain tidak memiliki peluang yang besar untuk mengindahkan inflasi yang besar, permasalahan keadaan sosial masyarakat juga akan terkena dampaknya.

Jika direnungkan lagi, memang BI dapt mencetak rupiah di kala pandemi tetapi peluang Indonesia untuk tidak terkena inflasi tinggi itu sangat kecil. Hal ini dikarenakan rupiah tidak sekuat dollar US dan pemakaian rupiah tentu belum digunakan secara internasional dalam bertransaksi. Sehingga BI tidak dapat semudah itu mencetak rupiah seperti yang dilakukan bank sentral US.

 Jika BI tetap melakukan pencetakan rupiah dan mengalami inflasi tinggi, hal ini memunculkan masalah baru yang merambat ke berbagai sektor, salah satunya di sektor sosial program pemberian bantuan sosial yang digerakkan oleh kementrian sosial akan terhambat, mengapa?

Dengan adanya pencetakan rupiah dalam jumlah besar, ini memudahkan penyebaran uang rupiah tersebar di masyarakat luas dan akan berdampak dengan meningkatnya harga barang-barang pokok. Hal ini memungkinkan terjadinya kesulitan penyaluran program pemberian bantuan sosial yang berupa barang-barang sembako dan kebutuhan pokok lainnya.

Selain itu, jumlah pengangguran akan meningkat dari sebelumnya yang sudah ada karena pandemi ini. Masyarakat luas juga akan sulit untuk memenuhi kebutuhannya karena gaji yang mereka dapati tidak sebanding dengan harga barang di pasar yang tinggi disebabkan oleh adanya kelangkaan.

Dalam perspektif pekerja sosial, meningkatnya jumlah pengangguran dan ketidakberdayaan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, ini menjadi permasalahan dimana individu tidak dapat menjalani peran dan fungsi sosialnya sebagaimana mestinya. Dari niat awal menyelamati perekonomian negara tetapi malah merambat jauh menimbulkan masalah sosial yang baru.

Menilik usulan DPR ini, mencetak rupiah dengan nilai yang besar di masa pandemi ini sangat tidak tepat. Seharusnya DPR mengajukan usulan yang memiliki resiko yang rendah, seperti mengajukan penerbitan surat piutang dan peminjaman luar negeri baik itu multilateral atauapun bilateral. Memang di keadaan seperti ini BI menjadi cara terakhir untuk memenuhi kebutuhan penanggulangan COVID-19, tetapi tidak dengan cara pencetakan rupiah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun