Mohon tunggu...
Annisa SalsabilaLubis
Annisa SalsabilaLubis Mohon Tunggu... Diplomat - Annisa S Lubis

email annisasalsabila928@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rasulullah: Diplomat Tangguh dan Perannya dalam Perjanjian Hudaibiyyah

1 November 2019   21:58 Diperbarui: 1 November 2019   22:07 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Telah banyak peristiwa yang terjadi diantara Nabi Muhammad dengan orang-orang Quraisy salah satunya perjanjian Hudaibiyyah yang terjadi enam tahun setelah masa hijranya ke Madinah. Perjanjian Hudibiyyah disepakati di desa Hudaibiyyah dibagian Utara Mekkah pada tahun 628M.

Kalangan Arab sangat menghormati satu tradisi yaitu untuk memasuki Ka'bah tanpa membawa senjata untuk berperang dibulan --bulan haram seperti bulan Dzul Qa'dah. Karena orag-orang Madinah merasa berhak untuk berziarah ke Ka'bah layaknya orang Arab lainnya.

Namun, kalangan suku-suku yang berada di Mekkah menolak hak Rasulullah dan kaum muslim untuk memasuki Mekkah untuk melaksanakan umroh. Hal ini merupakan suatu hal yang tak beralasan dengan jelas, Karena telah menyimpang dari  konvensi dan kesepakatan umum yang sudah berlaku dari zaman Nabi Ibrahim as.

Rasulullah dan para pengikutnya telah mendapatkan perlakuan yang dikriminatif, dan orang Quraisy Mekkah ingin menghadap rombongan Raulullah dengan keras. Aadapun rasulullah mendapatkan informasi dari sorang bani Khuzaah yang bernama Budail. Melalui Budail lah Rasulullah menyampaikan pesannnya bahwa Rasulullah dan Rombongan datang untuk melakukan ibdah umroh

Rasulullah pun menawarkan kesepakatan damai kepada orang Qiraisy, dan jika merka menolak tawaran yang diberikan Rasullah bersabda:Demi Allah yang jiwaku berada ditangan-Nya, saya akan bertempur selama kepala masih bertengger di atas leher"

Namun orang Qurais menolk misi damai yang ditawarkan Rasulullah dan tidak ingin melakukan persuasi dengan Rasulullah. Sehingga Urwah seorang tua dan pemimpin Quraisy ikut campur dalam menyelesaiakn masalah ini.

Sehingga Urwah mewakili orang Quraisy melakukan negosiasi dengan Rasulullah. Melihat tindakan sahabat Rasulullah yang begitu melindungi, setia, dan hormat kepada Rasulullah, setalah negosiasi yang belum mencapai konklusi dan membutuhkan proses lanjut, Urwah kembali kepada kaumnya namun tak pernah kembali lagi.

Sehingga Rasullah mengutus seseorang utusan kepada orang Quraisy, namun Rasulullah khawatir akan terjadinya peristiwa tragis menimpa utusannya.

Raslullah dalam menjalankan dakwahnya memiliki prinsip yang sangat teguh yaitu menegakkan perdamian jika tidak terjadi hal-hal yang sangat keterlaluan dari pihak lain. Rasulullah tidak pernah membalas tindakkan buruk yang telah beliau dapatkan walaupum ia menghadapi provokasi apapun.

Rasulullah menguts Ustman bin Affan untuk melanjutkan tawaran kesepakatan dan negosiasi damai yang belum menemukan konkluisnya. Namun orang Quraisy menahan Ustman bin Affan, dan tersebar kabar bahwa Ustman telah terbunuh. Sehingga Raslullah memutususkan untuk melakukan tindakan yang lebih atas darah utusannya.

Rasulullah pun meminta para sahabat untuk melakukan sumpah setia. Setalah kaum muslim menyatakan sumpah setianya, utusan Quraisy yang bernama Suhail datang dan mengajukan usulan-usulan kesepakatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun