Pendekatan filosofis tidak berhenti pada tataran teori, tetapi berfungsi menghidupkan makna ajaran agama agar tidak terjebak pada formalitas semata. Contohnya, sholat berjamaah dipahami bukan hanya sebagai kewajiban ibadah, melainkan sarana membangun solidaritas sosial, disiplin, dan kesadaran kolektif. Demikian pula zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi ekspresi etika keadilan ekonomi dan kepedulian sosial. Tauhid juga dapat dimaknai bukan hanya sebagai doktrin teologis, tetapi sebagai prinsip kesatuan hidup yang menyatukan aspek spiritual, moral, dan sosial manusia. Dengan pemaknaan seperti ini, pendekatan filosofis menghindarkan umat dari praktik keberagamaan yang bersifat kaku, seremonial, atau tekstual semata.
Urgensi dan Relevansi Pendekatan Filosofis dalam Konteks Kontemporer
Di era modern, umat Islam dihadapkan pada tantangan global seperti sekularisasi, liberalisme, krisis moral, penetrasi teknologi, dan derasnya pertukaran informasi. Jika Islam hanya dipahami secara literal tanpa analisis mendalam, maka ajaran agama rentan dipersempit menjadi tradisi sosial atau simbol formal yang kehilangan makna substansial. Pendekatan filosofis menawarkan jalan keluar melalui pemikiran reflektif, dialogis, dan kontekstual. Pendekatan ini mencegah lahirnya truth claim tunggal, ekstremisme, dan sikap anti-intelektualisme. Sebaliknya, ia mendorong lahirnya pemahaman keagamaan yang terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, dan realitas sosial. Dengan demikian, pendekatan filosofis memungkinkan Islam hadir sebagai agama yang solutif, dinamis, dan relevan sepanjang zaman.
Penutup
Studi Islam sebagai disiplin keilmuan tidak dapat dipahami hanya melalui pembacaan tekstual, normatif, atau doktrinal semata. Dari berbagai pembahasan yang telah diuraikan sebelumnya, pendekatan filosofis hadir sebagai jalan untuk menggali Islam secara lebih mendalam, rasional, dan menyeluruh. Melalui empat pilarnya---logika, metafisika, epistemologi, dan etika---pendekatan ini memungkinkan ajaran Islam ditelaah dari sisi hakikat, sumber pengetahuan, dan nilai moralnya. Cara pandang ini menempatkan Islam bukan sekadar sebagai tradisi sosial atau kumpulan ritual, tetapi sebagai sistem nilai dan kebenaran yang dapat dipahami secara argumentatif, reflektif, dan kontekstual.
Pembahasan sebelumnya juga menegaskan bahwa pendekatan filosofis memberi kontribusi penting dalam menghadapi tantangan modernitas, pengaruh sekularisme, dan perubahan sosial. Ketika dipadukan dengan perspektif historis, pendekatan ini menjadikan studi Islam lebih fungsional karena mampu melihat agama sebagai ajaran yang hidup dalam realitas budaya, pemikiran, dan peradaban. Dengan demikian, pendekatan filosofis bukan hanya pelengkap studi Islam, melainkan kebutuhan yang memastikan Islam tetap relevan, dinamis, dan mampu menghadirkan pemahaman yang substansial serta solutif bagi umat manusia.
Daftar Pustaka
Adira, H. F. (2023). Pendekatan Filosofis Terhadap Studi Islam. Retrieved from file:///C:/Users/Acer/OneDrive/Dokumen/MATKUL/PSI/pendekatan%20filosofis%20terhadap%20studi%20islam.pdf
kartini. (2023). PENDEKATAN HISTORIS DAN PENDEKATAN FILOSOFIS DALAM STUDI ISLAM. Retrieved from file:///C:/Users/Acer/OneDrive/Dokumen/MATKUL/PSI/Pendekatan_Historis_Dan_Pendekatan_Filos.pdf
Kurniawan, B. (2015). STUDI ISLAM DENGAN PENDEKATAN FILOSOFIS. Retrieved from file:///C:/Users/Acer/OneDrive/Dokumen/MATKUL/PSI/studi%20islam%20dengan%20pendekatan%20filosofis.pdf
Shaifudin, A. (2022). PENDEKATAN FILOSOFIS DALAM STUDI ISLAM. Retrieved from file:///C:/Users/Acer/OneDrive/Dokumen/MATKUL/PSI/pendekatan%20filosofis%20dalam%20studi%20islam.pdf