Mohon tunggu...
Anne SandraDewi
Anne SandraDewi Mohon Tunggu... Dosen

Akademisi Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lingkungan Darurat Sampah: Diam atau Menjadi Pelaku Perubahan?

28 Agustus 2025   16:26 Diperbarui: 28 Agustus 2025   16:26 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Hasil Karya SD 3 Kalapanunggal Kab. Sukabumi
Hasil Karya SD 3 Kalapanunggal Kab. Sukabumi

 

 

 

Hasil Karya SD Panyindangan Kalapanunggal Kab. Sukabumi
Hasil Karya SD Panyindangan Kalapanunggal Kab. Sukabumi

 

Selain edukasi pengelolaan sampah kepada anak-anak sekolah dasar, Kelompok 12 KKM STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi juga memberikan edukasi pengolahan sampah kepada masyarakat khususnya Ibu-ibu di Mesjid At-Taqwa berupa sosialisasi pentingnya pembuatan lubang biopori. Lubang biopori adalah lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah dengan diameter sekitar 10-30 cm dengan kedalaman 80-100 cm. Lubang ini berfungsi sebagai sarana resapan air sekaligus tempat penguraian sampah organik secara alami dengan bantuan organisme tanah (seperti cacing, rayap, dan mikroba). Konsep biopori pertama kali dikembangkan oleh Prof.Dr.Kamir Brata (IPB) sebagai salah satu solusi sederhana untuk mengatasi masalah banjir, kekeringan dan masalah sampah organik di lingkungan. Lubang biopori juga memiliki beberapa fungsi yaitu mengurangi genangan air dengan mempercepat peresapan air hujan ke tanah sehingga dapat mengurangi resiko banjir, pengolahan sampah dapur, dedaunan dan sisa makanan menggunakan mikroorganisme tanah sebagai pengurai alami, meningkatkan kesuburan tanah dari hasil penguraian sampah organik menjadi kompos, mengurangi volume sampah ke TPA serta meningkatkan keanekaragaman hayati tanah seperti mikroba, cacing dan hewan tanah lainnya karena mendapat sumber makanan dan tempat hidup. Diharapkan setelah adanya sosialisasi dan pembuatan lubang biopori, program ini dapat diadopsi oleh masyarakat Kampung Cisalak Desa Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi. Jika masing-masing rumah sudah memiliki lubang biopori minimal 2, maka kedepannya pengelolaan sampah akan lebih mudah dilaksanakan. Berdasarkan anjuran Pusat Pebelitian Lingkungan Hidup IPB, per rumah tangga minimal memiliki 2-4 lubang untuk dapat mencukupi pengelolaan sampah dapur sehari-hari karena satu lubang dengan diameter 10 cm dan kedalaman 1 m berkapasitas kurang lebih 8 liter dan per bulannya dapat menampung sekitar 20-30 liter sampah organik. Sehingga diharapkan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) hanya menampung sampah anorganik yang tidak dapat dimasukan ke lubang biopori.

 

Alat Biopori
Alat Biopori

Sosialisasi Pembuatan Lubang Biopori di Mesjid At-TAqwa Kampung Salak Desa Kalapanunggal Kab. Sukabumi
Sosialisasi Pembuatan Lubang Biopori di Mesjid At-TAqwa Kampung Salak Desa Kalapanunggal Kab. Sukabumi

 

 

Pembuatan Lubang Biopori
Pembuatan Lubang Biopori

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun