1. Pers
Berdasarkan pasal 1 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Ia menjalankan fungsi sebagai penyampai informasi, hiburan, pendidikan, dan pembentuk opini masyarakat. Pers membentuk opini publik dengan menyajikan berita yang berkelanjutan dan memicu perdebatan sosial.
Contohnya, pada April 2025, usulan kontroversial Gubernur Jawa Barat soal vasektomi bagi warga miskin menjadi sorotan media nasional. Media seperti Kompas TV dan iNews mengangkat isu ini dari berbagai sudut sosial, kesehatan, hingga hak asasi manusia. Berita tersebut memicu perbincangan publik yang terbelah antara pro dan kontra.
Pemberitaan yang luas mendorong lahirnya opini publik yang dinamis terkait kebijakan tersebut. Kelompok pendukung menilai vasektomi sebagai solusi pengendalian populasi, sementara penolak menyebutnya pelanggaran etika. Pers di sini berperan mengarahkan diskursus, bukan sekadar menyampaikan informasi.
2. Organisasi Politik
Organisasi politik, seperti partai politik, adalah kelompok yang bertujuan memengaruhi kekuasaan dan menyuarakan kepentingan rakyat. Mereka menggunakan berbagai cara, termasuk kampanye dan media sosial, untuk membentuk persepsi publik. Dengan demikian, organisasi politik menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah sekaligus agen pembentuk opini.
Contohnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang aktif menggelar aksi sosial dan kampanye digital pada 2024–2025. Kegiatan seperti pembagian sembako, pemeriksaan kesehatan, dan flash mob digunakan untuk membangun citra sebagai partai yang peduli. Melalui aksi ini, PKS menyampaikan pesan politik dengan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Selain itu, PKS memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi langsung dengan generasi muda. Respons publik pun terbelah ada yang memandang mereka sebagai partai adaptif dan terbuka, namun ada pula yang mengkritisi motif di balik aksi sosial tersebut. Strategi komunikasi ini menunjukkan bagaimana organisasi politik bisa membentuk opini melalui berbagai saluran.
3. Organisasi Non Politik
Organisasi non politik adalah kelompok yang bergerak di luar arena kekuasaan formal dan fokus pada isu sosial, budaya, atau lingkungan. Mereka tidak ikut dalam pemilu atau proses politik langsung, tetapi tetap memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat. Peran mereka terlihat melalui advokasi, kampanye, dan edukasi publik yang independen.