Tahun 2018 dengan jumlah kasus 110, 4 orang meninggal dunia, dan
Tahun 2019 dengan jumlah kasus 154, 1 orang meninggal dunia.
Tahun 2020 dengan jmlah kasus 175, 6 orang meninggal dunia (Artikel Malutpos.id). Â Â
      Faktor resiko meningkatnya kasus demam berdarah, disebabkan karena kondisi lingkungan warga sekitar yang kurang terjaga, faktor iklim, program pengendalian yang masih kurang sehingga penyebaran virus akibat gigitan nyamuk semakin melebar ke orang sekitar, serta kebiasaan nyamuk Aedes aegypti  yang menggigit dimalam hari. Â
Strategi Pengendalian
Strategi pengendaliaan yang dapat diterapkan yaitu : Pemerintah membentuk komunitas-komunitas untuk mengawasi hingga meberikan saran pengendalian penyakit DBD untuk setiap desa, yang selalu terkelanjutan. Kemudian selalu menerapkan Konsep 3M (Menguras, Mengubur, dan Menutup) barang-barang yang terbuka di luar maupun di dalam rumah, membagikan buku saku tentang prosedur pengendalian serta gejala penyakit DBD, dapat juga menggunakan kelambu setiap tidur serta diharuskan setiap rumah warga memiliki satu orang untuk mantau jentik nyamuk. Selain itu dapat juga dengan melakukan pencarian kasus secara aktif dan menetapkan kasus (diagnosis secara cepat dan tepat terhadap kasus) serta pengobatan hingga sembuh, maka sumber penularan dapat dieliminasi bahkan dihilangkan.
PenutupÂ
Tingginya kasus DBD pada daerah Maluku Utara disebabakan karena perilaku masyarakat yang kurang menjaga kebersihan lingkungan, kurangnya program pengendalian hingga kebiasan nyamuk yang juga menggigit pada malam hari maka dari itu, peran semua orang dalam hal ini masyarakat setempat maupun pemerintah sama-sama sangat penting agar dapat mengurangi ataupun mencegah kenaikan kasus DBD di Maluku Utara.
Referensi :Â
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2016. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2017. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.