Etika lingkungan menuntut agar pembangunan mempertimbangkan keberlanjutan ekologis, Dalam kasus Raja Ampat, prinsip ini berarti larangan permanen atas aktivitas pertambangan merupakan keharusan moral, teknis, dan hukum.
Pertambangan nikel di Raja Ampat menyingkap dilema antara ambisi ekonomi nasional dengan tanggung jawab menjaga ekosistem global. Dari aspek ekonomi, nikel memang strategis bagi transisi menuju energi terbarukan. Namun, dari aspek ekologis, hukum, dan etika, pertambangan di kawasan dengan nilai konservasi tertinggi seperti Raja Ampat tidak dapat dibenarkan.
Ketiga jurnal sumber referensi essay ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya sekadar soal teknis pertambangan, tetapi juga menyangkut tata kelola hukum, hak masyarakat adat, dan krisis moral dalam pengelolaan sumber daya alam. Untuk itu, pemerintah perlu memperbaiki mekanisme perizinan tambang dengan prinsip keterbukaan, partisipasi, dan pengakuan hak masyarakat adat.
Labih jauh, perlindungan permanen Raja Ampat dari aktivitas tambang adalah langkah strategis untuk menjaga reputasi Indonesia sebagai pusat konservasi laut dunia. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya dikenal sebagai negara kaya sumber daya, tetapi juga sebagai negara yang mampu menyeimbangkan pembangunan dengan tanggung jawab ekologis dan demokratis, sejalan dengan spirit SDGs 13: Climate Action. Â (Sani & Syamsuddin, 2025)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI