Mohon tunggu...
Anisqha Maia Putri
Anisqha Maia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Program Studi Jurnalistik, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

i'd love to write

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Perlindungan Pekerja Informal Wujud Keadilan Sosial

8 Januari 2024   19:02 Diperbarui: 8 Januari 2024   19:09 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: freepik.com

Sejalan dengan hal tersebut, Anitta Febiana, Pengamat Hukum menjelaskan bahwa pemerintah telah berupaya melakukan kerjasama dengan sektor lainnya, seperti organisasi non-pemerintah dan perusahaan swasta, untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal. Namun menurutnya, dalam upaya ini masih belum mencakup semua pekerja informal di berbagai sektor.

"Pekerja informal atau freelancer dapat melaporkan pelanggaran atau masalah perlindungan kepada organisasi atau lembaga yang terkait dengan hak tenaga kerja, seperti Departemen Ketenagakerjaan atau organisasi buruh. Selain itu, mereka juga dapat mencari bantuan dari organisasi non-pemerintah yang fokus pada perlindungan pekerja informal," ujar Anitta saat diwawancarai secara daring melalui Google Meet pada Selasa, (24/12).

Meski dihadapkan dengan berbagai konsekuensi dan pengaburan kerja, freelancer tetap menjadi pilihan yang menjanjikan. Selain karena profesi ini cenderung diminati oleh generasi milenial, sejak memasuki abad ke-21 marketplace mulai banyak bermunculan bagi freelancer. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada akhir 2018 terdapat sebanyak 56,8% masyarakat Indonesia bekerja di sektor informal dan diiringi dengan kenaikan jumlah pekerja yang berwirausaha, termasuk pekerja lepas (freelancer).

Kehadiran freelancer mendapat banyak apresiasi positif, baik dari perorangan maupun perusahaan, utamanya pada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian dan keterampilan khusus yang tidak terpenuhi oleh pegawai full time. 

Profesi ini banyak diminati oleh kaum muda karena dapat dikerjakan secara mobile atau dimana saja, para freelancer juga dapat menentukan dan memilih pekerjaan dalam bidang apa yang ingin mereka tekuni.

Dengan kurangnya kekosongan tenaga ahli di beberapa bidang tertentu inilah yang akhirnya membuat grafik minat masyarakat untuk menjadi pekerja lepas, dalam hal ini freelancer, semakin meningkat setiap tahunnya.

Terlepas dari kenyataan bahwa mereka memilih untuk bekerja sebagai freelancer atas keinginan sendiri dan tidak menghadapi hambatan psikologis yang signifikan, mereka merasa lebih percaya diri karena kehadiran marketplace freelancer. 

Selain itu, opini mengenai bekerja sebagai freelance adalah pekerjaan yang tidak menjanjikan juga telah dihilangkan. Dengan kata lain, ada peningkatan keyakinan bahwa bekerja sebagai freelance adalah pilihan yang layak untuk dipertimbangkan. Konsep kerja ini merupakan dampak dan bagian dari rencana ketenagakerjaan untuk mendorong fleksibilitas tenaga kerja.

Namun, banyaknya kelebihan yang didapat dari freelance tersebut tetap tidak dapat menutupi situasi tidak sehat yang telah berlangsung lama dalam industry kreatif yang bersamaan dengan industry digital. Deskripsi bahwa freelancer bekerja secara bebas dapat merugikannya karena mereka sedang berada dalam perangkap pasar tenaga kerja. 

Untuk melindungi diri dalam menjalani pekerjaannya sebagai freelancer, Dwi Rizky menjelaskan, "Selalu menerapkan komunikasi terbuka dengan klien agar kita tau apakah job desk dengan harga yang dibayarkan kepada saya worth it atau tidak dan tetap konsisten untuk berani menolak apabila ada pekerjaan yang diminta di luar perjanjian namun dengan jumlah pembayaran sama," jelasnya saat diwawancarai di Depok, pada Senin, (25/12).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun