Namun, pemerintah pun tidak bisa mengatasi hal ini sendiri saja. Meskipun Undang-Undang Perkawinan sudah memberikan batasan, tapi tetap saja terjadi pernikahan dini.
Perkawinan usia remaja masih dipandang memiliki banyak kelemahan dibandingkan dengan keleihannya. Kelemahan bagi para remaja yang menikah usia muda antara lain, dari faktor kesehatan, psikologi, perekonomian, pendidikan, pola asuh anak dan banyak lagi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI