3. Memilih salah satu agama orang tua dengan perasaan bersalah.
Dapat disimpulkan, bahwa menikah dengan yang seiman itu jauh lebih baik, dan dari perbedaan pendapat para ulama. Namun, mereka sepakat bahwa musyrik dan ahli kitab mempunyai perbedaan akidah dengan Islam, maka haram hukumnya untuk menikahi non-muslim. Wallahu a'lam.
Penulis: Annisa Aulia Risdiyanto
Dosen pengampu mata kuliah tafsir : Dr. Hamidullah Mahmud Lc, Ma
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI