Mohon tunggu...
Anisa Eka
Anisa Eka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga

Tertarik pada pemasaran dan jurnalistik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Nasib Persma: Jadi Humas Kampus atau Hadapi Represi

9 April 2024   11:11 Diperbarui: 9 April 2024   16:50 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: iNewsSurabaya.id

SURABAYA - Eksistensi Persma (Pers Mahasiswa) di lingkungan kampus bukan merupakan hal baru. Persma hadir sebagai wadah minat jurnalistik bagi mahasiswanya. Lebih dari itu, persma hadir sebagai pilar keempat demokrasi di lingkungan kampus, terutama sebagai anjing penjaga kekuasaan yang ada di lingkungan kampus. Sayangnya, disamping peran vitalnya, banyak sekali persma yang kerap di represi, bahkan malah kehilangan peran demokrasinya dan bertindak sebagai humas atau media branding kampus.

"Banyak dari persma yang masih belum memahami perbedaan pers dan humas. Pers Mahasiswa harusnya mengusut hal inklusif dan membongkar isu-isu penting." Tutur Iqbal, Sekretaris Jenderal PPMI DK Surabaya.

Pandangan lain datang dari Ghulam, Pemimpin umum Persma Retorika FISIP mengenai pemberitaan humas, namun tempat itu bukan di persma. Menurutnya tindakan ini menyalahi marwah persma sebagai pilar demokrasi. 

"Sebenarnya there's nothing wrong dengan media humas, tapi sebenar-benarnya marwah Persma (Lembaga Pers Mahasiswa) itu justru menjadi penyeimbang kekuasaan yang ada di kampus agar tetap berada di tempatnya. Kampus sudah punya media humas sendiri untuk itu" (06/04/24).

Salah satu pemicu pemberitaan humas di Persma adalah munculnya represi dari kampus. Risiko represi-represi yang mengancam mahasiswa bahkan mematikan semangat demokrasi para Persma. Terdapat kurang lebih 10 Persma yang terdampak represi dari lingkungan institusi. Dibalik suramnya represi, menurut Iqbal, represi tak jarang merupakan sekaligus tanda bahwa Persma telah menjalankan tugasnya.

"Ada beberapa Persma yang terkena represi tapi dapat menyelesaikan sendiri. Kemungkinan kurang lebih ada 10 Persma yang terkena represi. Represi ini sebetulnya merupakan tanda Persma tersebut mengerti esensi pers itu sendiri" (07/04/24).

Salah satu Persma yang kerap menghadapi bentuk represi adalah LPM (Lembaga Pers Mahasiswa) Acta Surya Stikosa-AWS. Feby Febriyola sebagai pemimpin umum Acta Surya mengungkapkan bahwa memang pemberitaan terkait kampus memang mendapat rintangan-rintangan. salah satunya represi.

"Kalau di kampus sendiri menurut sudut pandangku, selama kita melakukan pemberitaan di luar kampus, kampus sangat mendukung. Kecuali terkait pemberitaan yang menurut mereka akan mengancam nama baik kampus, otomatis mereka mengekang. Tak jarang kami mendapat intervensi dari mereka. Karena, ya institusi mana yang ingin dijelek-jelekkan" Jelas Feby (07/04/24).

Salah satu kasus represi terbesar yang dihadapi Acta Surya kala itu, sekaligus represi terbesar yang dihadapi persma Surabaya adalah kasus pemberitaan persyaratan UKT Stikosa-AWS. Feby mendapat nilai E dan SP 1 akibat tuduhan provokasi dari akademik. 

"Di Stikosa-AWS, syarat mengikuti KRS  adalah minimal melunasi pembayaran UKT semester lalu, di kampus kami, pembayaran dapat dilakukan secara angsur salah satunya, namun saat itu banyak dari mahasiswa mendapat pesan untuk segera melunasi pembayaran UKT. Saat itu, kami hanya ingin mengklarifikasi, kenapa beberapa mahasiswa mendapat chat tagihan, sementara beberapa yang lain tidak. Tujuan utama kita adalah konfirmasi. Namun pihak akademik menganggap tindakan provokasi. Akhirnya, nilai kita dibuat E semua selama 1 semester dan mendapat SP 1." (07/04/24).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun