Mohon tunggu...
ANISA DWIANDIANI
ANISA DWIANDIANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Konten

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Mengajak Pemilik Usaha Mitra untuk Mengetahui Teknologi agar Bisa

18 Juni 2022   21:06 Diperbarui: 18 Juni 2022   21:09 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menjadikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk pendampingan kepada pelaku UMKM.

Untuk membantu usaha angkringan milik salah satu warga di Griya Citra Asri Rt 01 Rw 07 kelurahan Sememi kecamatan benowo, Surabaya. Salah satu Mahasiswa KKN Kelopok R-24 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Anisa Dwi Andiani yang di dampingi oleh dosen pembingbing Herlina, ST., MT, bekesempatan membantu dan mengembangkan UMKM Angkringan Barkimpul, khususnya dalam membantu mengunakan teknologi dalam mengembangkan usaha mitra  dengan membuatkan platfrom digital sebagai bahan promosi. 

"dikarenakan banyaknya sekarang pemilik UMKM Angkringan saat ini, maka pada saat ini harus lebih pandai membranding mempromosikan usahanya untuk dapat menarik pelanggan yang akan datang " ujar Anisa Dwi Andiani, sabtu (18/06/2022)

Menurutnya, kendala terbesar yang seringkali dihadapi oleh UMKM lokal dibeberapa daerah adalah minimnya pengetahuan pelaku bisnis terkait pemasaran secara online ke media sosial agar usahanya lebih dikenal oleh banyak orang.

"Sangat membantu sekali. Kegiatan pelatihan langsung seperti ini membantu pemilik usaha angkringan seperti saya untuk berkembang dan bisa memperkenalkan produk saya lebih luas lagi" Ungkap Lek Tek, Pemilik usaha Angkringan Barkimpul Desa Griya Citra Asri, Surabaya

Kegiatan pengabdian masyarakat atau KKN ini dilaksanakan dalam kurun waktu  kurang lebih satu bulan yaitu dari tanggal 2 Juni - 13  Juni dengan kegiatan aktif selama 12 hari. Artinya, dalam rentang waktu yang diberikan tersebut, mahasiswa bebas memilih hari dan mengatur waktu eksekusi program kerjanya yang berjumlah 12 hari sesuai dengan kondisi dan keadaan masing-masing tanpa mengesampingkan keamanan dan protokol kesehatan yang diwajibkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun