Mohon tunggu...
anipan
anipan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa prodi ilmu pemerintahan 2018

Optimis jangan pesimis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar demi Ciptakan Generasi Smart Bebas dari Narkoba

23 Maret 2022   00:04 Diperbarui: 23 Maret 2022   00:09 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. KKN ini merupakan perwujudan praktis dari kegiatan pembelajaran. 

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Islam 45 Bekasi. Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bentuk kegiatan pembelajaran yang praktis selama di bangku kuliah, mahasiswa dapat langsung menginisiasi permasalahan dan mencari solusi dari permasalahan yang ada di masyarakat. 

Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini dilaksanakan di Pesantren Smk Global Prima, Desa Bulak, Petugas Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Pelaksanaan KKN diharapkan dapat memberikan manfaat dan juga solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat.

Penyalahgunaan narkoba di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi masalah serius dan telah mencapai situasi yang mengkhawatirkan yang telah menjadi masalah nasional. Korban penggunaan narkoba telah berkembang sedemikian rupa sehingga dapat melampaui batas-batas strata sosial, usia, jenis kelamin. 

Perambahan tidak hanya di perkotaan tetapi juga di pedesaan dan di luar batas negara, yang akibatnya sangat merugikan individu, masyarakat, negara, terutama generasi muda. Bahkan dapat memicu munculnya bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa yang dapat melemahkan ketahanan nasional.

Narkoba di kalangan generasi muda dan dewasa saat ini semakin meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda dapat membahayakan kelangsungan hidup generasi bangsa ini. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin rentan dimangsa oleh zat adiktif yang merusak saraf bagi penggunanya. Jadi berpikir jernih Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas tidak bisa lagi menjadi generasi penerus bangsa.

Kelompok usia yang menjadi sasaran peredaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Jika dirata-ratakan, target usia narkoba ini adalah usia pelajar, yakni berkisar antara 11 hingga 24 tahun. Hal ini menandakan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat menghancurkan generasi bangsa.
Jenis-jenis narkoba yang banyak dikonsumsi oleh remaja adalah:

Ganja
Ganja atau disebut juga cimeng, gelek atau hasis memiliki efek seperti depresi dan gangguan berpikir, paranoia, gangguan keseimbangan tubuh dan sulit berkonsentrasi.
"Ganja bisa membuat orang merasa sangat optimis dan percaya diri, juga terkadang gembira, banyak bicara dan lebih aktif. Tapi itu biasa terjadi, kalau dosisnya tinggi efeknya sudah bisa dirasakan oleh tubuh.

Ekstasi
Ekstasi juga dikenal sebagai inex, flash, dolar, sirip, palu.
Sedangkan efek yang muncul adalah kecemasan berlebihan, depresi, paranoia, hilangnya kepekaan, logika dan kesadaran yang sehat. Namun, kematian bisa terjadi jika terjadi gangguan pada pembuluh darah jantung dan pecahnya pembuluh darah di otak.

Dampak bahaya ekstasi ini adalah ginjal, hati, kerusakan otak, kehilangan ingatan dalam jangka panjang, menggigil, berkeringat, tidak bisa berpikir, melihat dan menyelaraskan fungsi tubuh.

sabu-sabu
Sabu-sabu juga dikenal sebagai es, ubas, dan metamfetamin.
Efek metamfetamin biasanya hampir sama dengan menawarkan rasa bangga, tersesat dalam logika, yang sering terjadi ketika orang menggunakan metamfetamin ketika mendengar musik mereka menggelengkan kepala.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun