Mohon tunggu...
Ani Mulyani
Ani Mulyani Mohon Tunggu... Freelancer - Pengajar

Tertarik dengan isu-isu sosial budaya. Semoga tulisan saya bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pemasangan APK Ancam Keselamatan Warga dan Lingkungan, Harus Bagaimana?

19 Januari 2024   02:18 Diperbarui: 20 Januari 2024   02:03 942
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Baliho kampanye | KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYAD

"Sungguh tragis, jika pemasangan baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) lainnya sampai merengut nyawa, siapa yang hendak disalahkan? Siapa yang mestinya bertanggung jawab?

Tahun 2024 adalah tahun politik bagi bangsa Indonesia. Di tahun ini, begitu banyak orang yang antusias dalam kontestasi pemilihan umum. Sejak awal tahun hingga kini, segala bentuk kampanye telah dilakukan oleh para peserta pemilu.

Alat Peraga Kampanye (APK) yang diijinkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018, meliputi gambar atau simbol yang memuat visi dan misi, program atau informasi peserta pemilu. 

Alat Peraga Kampanye (APK) yang sering saya jumpai biasanya berupa baliho, umbul-umbul, spanduk dan billboard yang terpasang di samping jalan raya.

Setiap hari, saat saya berangkat kerja melewati jalan lingkar luar menuju kamal raya -- Jakarta Barat, tak hanya polusi udara dari corong kendaraan, namun juga polusi visual dari sisi jalan yang penuh dengan spanduk, baliho dan bendera kampanye para calon legislatif yang terpasang semrawut.

Jika dilihat-lihat, jangankan nilai estetika, keteraturan dan kerapian bahkan tidak diperhitungkan dalam pemasangan APK tesebut.

Hal-hal yang mengganggu ini, ternyata dapat dikategorikan sebagai pelanggaran dalam pemilu. 

Berikut beberapa hal yang menjadi sorotan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang meresahkan.

Alat Peraga Kampanye (APK) yang Dipaku di Pohon

Ilustrasi pemasangan APK yang tabrak aturan (sumber: dokpri)
Ilustrasi pemasangan APK yang tabrak aturan (sumber: dokpri)

Miris sekali ketika melihat banyak spanduk dan baliho yang ditancapkan di pohon, terlebih pohon yang ditanam di pinggir jalan masih sangat kecil. Dengan sembarangan orang-orang menancapkan paku ke pohon-pohon malang tersebut, hanya demi sebuah Alat Peraga Kampanye (APK) lima tahunan.

Sepanjang perjalanan berangkat kerja, ingin rasanya acuh saja dengan beraneka macam Alat Peraga Kampanye (APK) yang membuat saya mengelus dada. Tetapi, lama-lama tidak tahan juga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun