Mohon tunggu...
Ani Qotudina
Ani Qotudina Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lingkungan Kebijakan, Menjadikan Kebijakan Pendidikan Fleksibel

29 November 2018   22:30 Diperbarui: 4 Desember 2018   09:44 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perencanaan merupakan proses atau tahapan yang paling penting dalam suatu fungsi manajemen, perencanaan juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan kemungkinan tujuan-tujuan organisasi diwaktu yang akan datang dengan melihat program-program yang akan dijalankan. Dalam membuat perencanaan harus bersifat fleksibel, dalam artian perencanaan tersebut bisa menyeuaikan terhadap lingkungan eksternal yang dinamis.

Melihat pendidikan di Indonesia dengan lingkungan kebijaksanaan pendidikan yang berbeda maka tentu saja mengharuskan kebijakan pendidikan agar menyesuaikan dengan keadaan yang terjadi dalam suatu wilayah tertentu. Itulah sebabnya mengapa perencanaan perlu dilakukan sebelum membuat kebijakan pendidikan. Lingkungan kebijaksanaan pendidikan yang dimaksud adalah segala sesatu yang berada di luar kebijaksanaan pendidikan.

Namun mempunyai pengaruh terhadap kebijaksanaan pendidikan, yang mana hal ini merupakan hal yang harus diperhatikan dalam membuat perencanaan pendidikan, pengaruh tersebut bisa jadi besar, kecil, langsung, tidak langsung, laten dan juga jelas. Lingkungan kebijaksanaan pendidikan ini mencakup kondisi sumber alam, iklim, demografi, budaya politik dan struktur social dan kondisi sosial ekonomik.

Sebagai contoh kasus bahwa lingkungan kebijaksanaan pendidikan berpengaruh terhadap kebijakan pendidikan itu sendiri, adanya kebijakan sekolah gratis di Kota Cirebon. Angka putus sekolah yang ditargetkan untuk nol atau tidak ada anak putus sekolah masih belum tercapai, halini dikarenakan kondisi sosial ekonomik yang masih rendah dan juga biaya operasional sekolah yang baru bisa ditanggulangi APBD hanya sampai tingkat SMP saja, sementara untuk SMA belum dapat ditanggulangi oleh APBD. 

Akibatnya masih banyak anak putus sekolah di tingkat SMA. Oleh karena itu Pemerintah Kota Cirebon mempunyai kebijakan untuk meringankan biaya pendidikan (Sekolah Gratis) dalam mensukseskan program hasil belajar. Akses pendidikan tidak boleh memandang latar belakang social, ekonomi, budaya dan semua latar belakang lainnya.

Berdasarkan studi kasus di atas dapat disimpulkan bahwa kebijakan yang sebelumnya belum diadakan menjadi ada karena suatu keadaan tertentu. Sebenarnya "Sekolah Gratis" tidak pernah ada dalam ketentuan dan perundang-undanganyang berlaku. Hanya saja terdapat istilah bahwa pemerintah wajib membiayainya dalam UUD 1945 dan tanpa memungut biaya. Pasal 31 (2) dalam UUD 1945 hasil amandemen menyebutkan bahwa : " Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya"

Kondisi sosial ekonomik dianggap banyak berpengaruh terhadap kebijakan, setidak-tidaknya dapat dianalisis dari hubungan yang selama ini dijalin oleh elit-elit politik, elit-elit sosial dan elit-elit ekonomi. 

Dalam sejarah peradaban manusia, selalu saja antara elit-elit ekonomi dan elit-elit politik mempunyai hubungan khusus. Ketika hubungan  tersebut telah menjadi semacam tawar menawar, maka sebuah kebijakan bisa lahir dengan pengaruh elit ekonomi dan elit sosial lainnya.

Selain itu, ekonomi yang dipunyai oleh rakyat kebanyakan juga menentukan kebijakan. Sebab,  dalam masyarakat yang tingkat kesejahteraann ekonominya masih rendah, peranan pemerintah secara umum dominan, sementara pada masyarakat yang makmur secara ekonomik, peranan pemerintahnya menjadi periferal atau marginal. Pemerintah demikian dominan perannya di negara-negara berkembang yang secara ekonomik memang belummakmur, dan semakin berkurang peranannya pada negara-negara maju di mana rakyatnya telah maju secara ekonomik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun