Mohon tunggu...
Anggur Nur
Anggur Nur Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jangan Jauhi Korban "Bullying"!

2 April 2018   23:13 Diperbarui: 2 April 2018   23:26 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber gambar: lainformacion.com)

Dewasa ini, pendidikan di Indonesia sering terjadi banyak sekali lika-liku. Banyak masalah yang melanda hal yang berbau pendidikan di Indonesia. Terutama hal yang menyangkut siswa-siswinya. Yang sedang marak dan ramai diperbincangkan adalah kasus tentang terkucilnya (penindasan) sesorang murid atau lebih dikalangan murid yang lain atau sering disebut dengan bullying.

Kasus ini dapat berupa penindasan secara lisan atau kekerasan fisik. Bullying ini sering dialami oleh murid yang dinggap memiliki kekurangan atau tidak sama dengan yang lainnya. Hal ini tidak terjadi hanya sekali kepada seorang itu, tapi dapat terjadi berulang kali terhadap orang yang sama. 

Penindasan ini dapat mengakibatkan akibat atau resiko yang bahaya terhadap anak yang mengalami penindasan atau bullying ini. Bukan hanya akibat yang dapat hilang begitu saja setelah korbannya telah mengalami penindasan, tapi juga bisa mengakibatkan akibat yang permanen. Baik itu akibat fisik atau nonfisik.

Bentuk dari penindasan atau bullying ada dua. 

Yang pertama adalah penindasan fisik. Tindakan penindasan dengan kontak fisik ini mengakibatkan sakit badan, luka, cedera, serta penderitaan fisik lainnya. Seperti contoh tindakan fisik ini adalah dengan memukul, menendang, dan kekerasan fisik yang mengakibatkan penderitaan fisik lainnya pada korbannya.

Yang kedua adalah penindasan secara psikologis. Tindakan penindasan secara psikologis atau nonfisik ini tidak mengakibatkan sakit badan atau penderitaan fisik seperti kasus penindasan fisik di atas. Namun penindasan psikologis ini mengakibatkan trauma psikologis yang menimbulkan gangguan psikis seorang anak. Bukan hanya menimbulkan trauma psikis saja, namun menimbulkan ketakutan, depresi, kecemasan, serta setres. 

Siswa atau anak yang mengalami kasus penindasan atau bullying ini sebaiknya di dekati. Jangan malah dijauhi. Mereka membutuhkna rangkulan atau kepedulian kita. Dengan seperti itu, mereka dapat merasa bahwa masih banyak orang yang peduli dengan mereka. Dan mereka dapat meresa masih ada orang yang bersedia melindungi mereka.

Dengan banyaknya orang yang mendekat pada mereka, ini dapat membuat mereka dapat menceritakan segala sesuatu yang mereka pendam selama ini. Mereka dapat merasa lega dengan menceritakan semua itu.

Kita di dunia ini memiliki kedudukan yang sama. Hak kita adalah mendapat perlindungan, dan jangan sampai lupa tentang kewajiban kita, yakni melindungi sesama kita juga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun