Mohon tunggu...
Humaniora

Narkoba Sang Perusak Generasi Anak Bangsa Bertuah Riau

16 Mei 2019   03:01 Diperbarui: 16 Mei 2019   03:16 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Narkoba merupakan obat yang sangat berbahaya bagi penggunanya, karena pembuatannya tidak sesuai dengan medis. Narkotika berasal dari tanaman atau bukan tanaman, cara penggunaannya ada beberapa macam seperti dihisap, disuntik, dihirup, ditelan, dan dikunyah. Zat ini ketika masuk ke dalam tubuh manusia akan memberikan efek seperti gangguan kesehatan fisik, psikis, ketagihan, ketergantungan, pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat, halusinasi, serta mempengaruhi cara bekerja pikiran, perasaan, persepsi, dan kehendak. Ganja, sabu, morfin, heroin, kokain, merupakan contoh jenis-jenis narkoba.

2.2 Pengertian Penyalahgunaan Narkoba

Penyalahgunaan merupakan pemanfaatan sesuatu hal yang mana tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Penyalahgunaan yang dimaksud adalah bentuk penyalahgunaan terhadap obat-obatan atau segala bentuk zat yang tergolong dalam narkotika, psikotropika, dan zat-zat adiktif lain, yang disalah gunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan kegunaannya. Narkoba sangat berbahaya, maka dari itu dibuat UU yang mengatur tentang narkoba dan hukum bagi pengguna dan pengedarnya.

Hambatan fungsi sosial dapat berupa kegagalan untuk memenuhi tugasnya bagi keluarga atas teman-temannya akibat perilaku yang tidak wajar dan ekspresi perasaan agresif, dapat pula membawa akibat hokum karena kecelakaan lalu lintas akibat mabuk atau tindak criminal demi mendapatkan uang untuk narkotika seperi jambret. Seperti yang kita tau di Pekanbaru ini, banyak aksi jambret yang dilakukan khususnya anak muda dikarenakan ada efek ketergantungan dari narkoba tersebut. Tidak hanya jambret, mereka mendapatkan uang dari berbagai hal. 

Ketika mereka tidak bisa menjambret, maka mereka akan memainkan game judi online yaitu mengadu nasib mereka sendiri. Dan akan membuat dua ketergantungan yang sangat berbahaya bagi pikiran mereka.

Penyalahgunaan narkoba dapat terjadi dikarenakan adanya faktor internal(dalam) dan eksternal(luar). Faktor internal yang dapat menjerumuskan pengguna yaitu keluarga dan nilai religius yang lemah, keluarga sangat berperan penting dari diri seseorang untuk bisa menjaga  mulailah keluarga yang lain  akan membuat dirinya tenang dengan menggunakan narkoba. 

Pendidikan agama juga berpengaruh terhadap diri seseorang, jika sesorang memiliki nilai religius dia tidak akan terjerumus kedalam narkoba karena takut akan Tuhannya. Faktor eksternal yang dapat menjerumuskan pengguna tidak lain yaitu lingkungannya, teman yang baik akan membawa kita kepada kebaikan tetapi, teman yang jahat akan membawa kita kepada kejahatan. Teman berperan besar terhadap apa yang dilakukannya, remaja sekarang sangat mudah terpengaruh terhadap temannya yang membawa nya kepada narkoba. 

Pengguna diajak untuk coba-coba terlebih dahulu dengan bujukan jika narkoba merupakan anak mudanya zaman sekarang dan pengguna tertarik, disitulah awal mula kecanduan dan kehancuran dimulaiPenyalahgunaan narkoba telah diatur dalam UU negara, karena narkoba sangat berbahaya bagi keadaan fisik maupun mental seseorang. 

Penyalahgunaan narkoba dapat terjadi karena ada hal yang mendorongnya seperti depresi, prestasi akademis rendah, hubungan keluarga yang jauh, jauh dari agama, dan pengaruh sosial. 

Faktor lingkungan sangat cepat seseorang untuk menggunakan narkoba, teman berandil besar terhadap pola pikir seseorang. Narkoba dapat membuat seseorang berbuat kriminalitasm, dikarenakan jika sesorang atau kelompok yang sudah candu terhadap narkoba, mereka akan mengalami yang namanya sakaw dan ditmbah mereka tidak memiliki dana untuk membeli narkotika. Kriminalitas jalan satu-satunya untuk memenuhi hasrat mereka, jambret salah satu yang dilakukan oleh pecandu narkoba tersebut.

2.3 Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun