Mohon tunggu...
Humaniora

Narkoba Sang Perusak Generasi Anak Bangsa Bertuah Riau

16 Mei 2019   03:01 Diperbarui: 16 Mei 2019   03:16 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Seperti yang kita tau pada zaman sekarang ini, sangat marak sekali penggunaan narkoba di Indonesia khususnya Pekanbaru. Narkoba seperti sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi pemakainya.Tidak mengenal usia, mulai dari kalangan remaja hingga dewasa. Faktor yang membuat mereka menjadi pengguna narkoba antara lain rokok, pergaulan bebas, kurangnya didikan dari orang tua, dan bandar narkoba yang mencari mangsa.

Penggunaan narkoba sendiri paling banyak ialah remaja, karena remaja sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan. Efek dari narkoba buat remaja sangat banyak, contoh internalnya gila akibat saraf putus, badan kurus dan lemas, rahang semakin kecil, dan kematian. Efek eksternal contohnya putus sekolah, tidak ada rasa takut, dan uang akan habis. Kenakalan remaja narkoba pun bisa terkait terhadap aksi jambret, karena jika uang habis mereka akan menghalalkan segala cara termasuk jambret dan sejenisnya.

Apa pantas hanya remaja saja yang kita salahkan akibat kasus narkoba ini ? Tidak adil jika kita hanya menyalahkan remaja saja. Bandar narkoba tersebut yang harus kita singkirkan terlebih dahulu serta kawanannya. Contohnya Kampung Dalam, Pasar Bawah, Pekanbaru, sebenarnya disana markas mereka selama ini, sudah sekian tahun mereka tinggal dan menetap serta merusak remaja -- remaja Pekanbaru khususnya.

Apa upaya pemerintah untuk merealisasi dan memberantas bandar narkoba terbesar di Pekanbaru tersebut ? Namun semua itu belum memberikan efek jera bagi bandar narkoba tersebut. Pemerintah harus bersikap tegas dan memberikan hukuman yang semestinya. Warga Pekanbaru sudah tidak asing dengan namanya Kampung Dalam, mereka tau apa itu.

Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah pengaruh narkoba pada remaja yaitu dari pendidikan dan keluarga. Orang tua diharapkan mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi narkoba.

Pemerintah sudah selayaknya memberantas Narkoba serta bandar dan harus didukung oleh masyarakat. Remaja adalah pewaris peradaban dan calon -- calon pemimpin emas masa depan.

Alasan penulis mengangkat masalah narkoba, karena penulis peduli dengan anak bangsa yang harusnya menjadi kader-kader bangsa. Harapannya, penulis makalah yang saya tulis ini dapat mengulas bahasan kali ini dengan jelas dan tepat tanpa mengurangi esensi dari tulisan dari berbagai sumber yang telah digunakan.

2.1 Pengertian Narkoba

Narkoba berbahaya dan bisa mempengaruhi cara bekerja pikiran dikarenakan penyalahgunaan obat-obatan tanpa ada indikasi dan tidak memiliki tujuan medis. Jenis-jenis narkoba sangat banyak, pembuatannya ilmiah maupun secara sintetis dan dapat membuat ketergantungan. Contohnya sabu, ganja, morfin, heroin, kokain, dan lainnya. Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, dikarenakan banyak efek-efek yang membuat penggunanya mengalami hal-hal negative seperti ketergantungan. Ketergantungan ini sangat berbahaya dikarenakan akan membuat otak kita dan pikiran tidak akan berjalan semestinya dan membuat kita akan kehabisan banyak dana.

Zat yang terkandung di dalam narkoba sangat berbahaya, dikarenakan bahan pembuatannya tidak sesuai dengan medis. Psikotropika adalah sebuah obat bius yang digunakan pasien ketika hendak melakukan operasi dan penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis. Hal inilah yang menyebabkan pengguna narkoba mengalami gangguan pada kesehatan dan kondisi sosialnya.

Ganja merupakan narkoba berupa tanaman atau ilmiah, sabu-sabu jenis narkoba yang diciptakan oleh manusia. Ganja dibuat untuk obat penenang, sedangkan di Aceh ganja dibuat untuk sayuran sehari-hari. Bagi pengguna narkoba, ganja sendiri dihisap untuk mendapatkan ketenangan, hiburan, halusinasi, nafsu makan, dan kepuasan semata, tanpa melihat efek samping yang akan dirasakan. Sabu-sabu dibuat untuk meningkatkan konsentrasi dan kesadaran, namun di salah gunakan oleh pecandu narkoba. Sabu sendiri dianggap dapat meningkatkan kekebalan tubuh, rangsangan semangat, serta rasa percaya diri. Narkoba jenis sabu dan ganja merupakan obat paling banyak digunakan pecandu narkoba saaat ini, dikarenakan harga yang masih sesuai dengan uang saku mereka.

Narkoba merupakan obat yang sangat berbahaya bagi penggunanya, karena pembuatannya tidak sesuai dengan medis. Narkotika berasal dari tanaman atau bukan tanaman, cara penggunaannya ada beberapa macam seperti dihisap, disuntik, dihirup, ditelan, dan dikunyah. Zat ini ketika masuk ke dalam tubuh manusia akan memberikan efek seperti gangguan kesehatan fisik, psikis, ketagihan, ketergantungan, pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat, halusinasi, serta mempengaruhi cara bekerja pikiran, perasaan, persepsi, dan kehendak. Ganja, sabu, morfin, heroin, kokain, merupakan contoh jenis-jenis narkoba.

2.2 Pengertian Penyalahgunaan Narkoba

Penyalahgunaan merupakan pemanfaatan sesuatu hal yang mana tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Penyalahgunaan yang dimaksud adalah bentuk penyalahgunaan terhadap obat-obatan atau segala bentuk zat yang tergolong dalam narkotika, psikotropika, dan zat-zat adiktif lain, yang disalah gunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan kegunaannya. Narkoba sangat berbahaya, maka dari itu dibuat UU yang mengatur tentang narkoba dan hukum bagi pengguna dan pengedarnya.

Hambatan fungsi sosial dapat berupa kegagalan untuk memenuhi tugasnya bagi keluarga atas teman-temannya akibat perilaku yang tidak wajar dan ekspresi perasaan agresif, dapat pula membawa akibat hokum karena kecelakaan lalu lintas akibat mabuk atau tindak criminal demi mendapatkan uang untuk narkotika seperi jambret. Seperti yang kita tau di Pekanbaru ini, banyak aksi jambret yang dilakukan khususnya anak muda dikarenakan ada efek ketergantungan dari narkoba tersebut. Tidak hanya jambret, mereka mendapatkan uang dari berbagai hal. 

Ketika mereka tidak bisa menjambret, maka mereka akan memainkan game judi online yaitu mengadu nasib mereka sendiri. Dan akan membuat dua ketergantungan yang sangat berbahaya bagi pikiran mereka.

Penyalahgunaan narkoba dapat terjadi dikarenakan adanya faktor internal(dalam) dan eksternal(luar). Faktor internal yang dapat menjerumuskan pengguna yaitu keluarga dan nilai religius yang lemah, keluarga sangat berperan penting dari diri seseorang untuk bisa menjaga  mulailah keluarga yang lain  akan membuat dirinya tenang dengan menggunakan narkoba. 

Pendidikan agama juga berpengaruh terhadap diri seseorang, jika sesorang memiliki nilai religius dia tidak akan terjerumus kedalam narkoba karena takut akan Tuhannya. Faktor eksternal yang dapat menjerumuskan pengguna tidak lain yaitu lingkungannya, teman yang baik akan membawa kita kepada kebaikan tetapi, teman yang jahat akan membawa kita kepada kejahatan. Teman berperan besar terhadap apa yang dilakukannya, remaja sekarang sangat mudah terpengaruh terhadap temannya yang membawa nya kepada narkoba. 

Pengguna diajak untuk coba-coba terlebih dahulu dengan bujukan jika narkoba merupakan anak mudanya zaman sekarang dan pengguna tertarik, disitulah awal mula kecanduan dan kehancuran dimulaiPenyalahgunaan narkoba telah diatur dalam UU negara, karena narkoba sangat berbahaya bagi keadaan fisik maupun mental seseorang. 

Penyalahgunaan narkoba dapat terjadi karena ada hal yang mendorongnya seperti depresi, prestasi akademis rendah, hubungan keluarga yang jauh, jauh dari agama, dan pengaruh sosial. 

Faktor lingkungan sangat cepat seseorang untuk menggunakan narkoba, teman berandil besar terhadap pola pikir seseorang. Narkoba dapat membuat seseorang berbuat kriminalitasm, dikarenakan jika sesorang atau kelompok yang sudah candu terhadap narkoba, mereka akan mengalami yang namanya sakaw dan ditmbah mereka tidak memiliki dana untuk membeli narkotika. Kriminalitas jalan satu-satunya untuk memenuhi hasrat mereka, jambret salah satu yang dilakukan oleh pecandu narkoba tersebut.

2.3 Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Sebagai sesama manusia wajib memilik rasa saling peduli, hal ini yang akan membuat kita bisa menanggulangi narkoba. Narkoba sudah sangat menjangkit di Indonesia, pengguna dan pengedarnya tersebar luas dimana-mana, harus ada rasa saling peduli dan saling mengingatkan. Faktor-faktor internal dan eksternal harus bisa diatasi barulah ada perubahan, contohnya keluarga yang harmonis, tidak depresi, nilai akademis tinggi, berakawan yang benar,  dan nilai religius tinggi.

Upaya penanggulangan pemakaian narkoba dapat dilakukan dengan hukum pidana, yaitu dengan dipenjara bahkan hukum mati. Hukum pidana dilakukan agar dapat memberikan efek jera bagi pengguna dan pengedar. 

Upaya ke dua dapat dilakukan penegahan tanpa pidana, yakni dengan sosialisasi terhadap keluarga dan masyarakat tentang bahaya narkoba bagi kehidupan dan kondisi fisik manusia. Upaya ke tiga yaitu mempengaruhi pandangan masyarakat mengenai kejahatan dan pemindaan lewat media massa, yaitu sama dengan yang kedua namun sosialisasi yang dilakukan lewat media massa seperti koran, televise, radio, dan alat elektronik lainnya.

Penanggulangan narkoba hal dasarnya adalah keluarga dan lingkungan, jika keluarga dan lingkungan tidak bisa mencegah, aparat yang akan turun tangan terhadap pengguna dan pengedar. Aparat Polisi akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) demi memberantas narkoba di Indonesia karena sangat maraknya narkoba. Pengguna dan pengedar narkoba yang tertangkap akan dikenakan hukuman yang seberat-beratnya bahkan sampai hukuman mati.

Upaya penanggulangan narkoba dapat dilakukan melalui hal dasar yaitu keluarga dan lingkungan, serta kemauan dari dalam diri seseorang seperti keluarga yang harmonis, tidak depresi, nilai akademis tinggi, berakawan yang benar,  dan nilai religius tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun