Mohon tunggu...
Angga ArizkyLindu
Angga ArizkyLindu Mohon Tunggu... Aktor - Angga Arizky Lindu Aji Pratama

Angga Arizky Lindu Aji Pratama Manajemen SDM 2017 Universitas Negeri Semarang

Selanjutnya

Tutup

Money

Analisis Kebangkrutan Dapat Diterapkan pada UMKM Guna Meningkatkan Pengembangan Usaha

3 Desember 2019   16:46 Diperbarui: 3 Desember 2019   18:33 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Kebangkrutan merupakan hal yang sangat dihindari dalam dunia perbisnisan. Baik dari perusahaan kecil maupun perusahaan besar, bahkan orang yang berjualan secara musiman pun menghindari terjadinya kebangkrutan. Akan tetapi ketika kita menekuni dunia perbisnisan, maka harus siap dalam menghadapi semua konsekuensinya, termasuk kebangkrutan yang mungkin terjadi pada usaha yang kita jalani.

Dengan demikian kebangkrutan tidak hanya menyasar pada bisnis tingkat besar saja, akan tetapi dapat terjadi pada bisnis ditingkat menengah maupun kebawah. Termasuk UMKM juga dapat mengalami kebangkrutan apabila tidak dimanajemen dengan baik harta dan hutang yang dimiliki oleh usaha tersebut.

Kebangkrutan sendiri menurut Lesmana (2003:174) adalah ketidakpastian mengenai kemampuan atas suatu perusahaan untuk melanjutkan kegiatan operasinya jika kondisi keuangan yang dimiliki mengalami penurunan. Menurut undang-undang No.4 tahun 1998 tentang kepailitan, menyatakan bahwa kebangkrutan sebagai suatu situasi yang dinyatakan pailit oleh keputusan pengadilan. 

Kebangkrutan tidak terjadi begitu saja, terdapat faktor internal dan eksternal yang mampu mempengaruhi suatu perusahaan untuk mengalami kebangkrutan.

Faktor internal:

  1. Manajemen yang buruk, bagaimana seorang pemilik/manajer meangatur segala aset dan hutang yang dimiliki, pengaturan yang buruk dapat menyebabkan keabgkrutan.

  2. Keseimbangan modal dan hutang, ketika tidak terjadinya keseimbangan antara modal dan hutang serta cenderung lebih banyak hutangnya apat menimbulkan kebangkrutan.

  3. Moral hazard, merupakan masalah moral yang dimiliki oleh pemilik maupun pekerja sehingga berpengaruh terhadap kinerja sehingga mengganggu berjalannya suatu usaha.

Faktor eksternal:

  1. Perubahan keinginan, kondisi dimana keinginan pasar mulai berubah dan perusahaan tidakmampu dalam mengikuti perubahan tersebut.

  2. Bahan baku, bahan baku yang meningkat dapat meningkatkan biaya input, jika perusahaan tidakmampu maka akan terjadi kebangkrutan.

  3. Persaingan, makin banyaknya pesaing maka dibutuhkan kecepatan, ketepatan, dan lemampuan berinovasi sehingga ketika tidak mampu, maka akan mengaami kebangkrutan.

  4. Kondisi perekonomian, kondisi perekonomian negara dapat memengaruhi tingkat kebangkrutan perusahaan jika tidak mampu menyesuaikan kondisi.

Untuk melakukan analisi kebangkrutan diperlukan sumber informasi guna mengelola data-data sehingga dapat memprediksi bahwa perusahaan akan mengalami kebangkrutan atau tidak. Sumber informasi tersebut berasal dari:

  1. Aliran kas saat ini dan masa mendatang.

  2.  Laporan keuangan perusahaan.

Analisis Z-Score Altman

Merupakan analisis kebangkrutan yang menggunakan lima jenis rasio keuangan yang dikombinasikan dengan rumus sebagai berikut:

Z-Score = 0,012X1 + 0,014X2 + 0,033X3 + 0,006X4 + 0,999X5

Keterangan:

X1 = modal kerja terhadap total harta

X2 = laba yang ditahan terhadap total harta

X3 = pendapatan sebelum pajak dan bunga terhadap total harta

X4 = nilai pasar sendiri terhadap nilai buku dari hutang

X5 = penjualan terhadap total harta

Skor Z < 1,81 diklasifikasikan potensial untuk bangkrut.

Skor 1,81 < Z < 2,99 diklasifikasikan dalam keadaan ambigu, yaitu berpotensi bangkrut dan tidak.

Skor Z > 2,99 dikllasifikasikan dalam kondisi sehat atau aman dari kebangkrutan.

Analisis kebangkrutan tidak hanya digunakan pada perusahaan besar saja, akan tetapi pada perusahaan kecil menengah/UMKM pun perlu melakukan analisis kebangkrutan, guna untuk mengetahui sejauh mana perkembangan suatu usaha akan kah mendekati kebangkrutan atau tidak, sehingga para pengusaha dapat mengambil keputusan dengan tepat dalam pengembangan usahanya. 

Misalkan setelah melakukan analisis, ternyata angka menunjukan dibawah 1,81 maka perusahaan harus mengambil tindakan ingin memberhentikan saja atau mencoba membuka usaha baru. Jika itu dipaksakan berjalan, maka yang terjadi kerugian akan terus meningkat yang akan menyebabkan kebangkrutan. Begitupun sebaliknya ketika berada di posisi aman, maka perusahaan harus melakukan pengembangan, baik itu pengembangan produk ataupun pengembangan pasar. Sehingga UMKM dapat berperan aktif dalam pembangunan negeri ini.

Sumber:
kompasiana.com/sunnyboy
kajianpustaka.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun