Mohon tunggu...
Anget Senganten
Anget Senganten Mohon Tunggu... -

Jangan Lupa Mampir ke Blog ku ya Teman. AMIMAZDA.COM

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Maraknya Situs Poker Online di Negeri Ini!

6 Maret 2017   16:52 Diperbarui: 7 Maret 2019   13:42 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar diambil dari http://www.situsprediksijitu.info

Artikel ini saya tulis berdasarkan pengamatan pribadi terhadap menjamurnya situs Agen Bola yang ada di negeri ini. Sungguh sangat memprihatinkan, kondisi tersebut sepertinya dianggap sebagai hal biasa oleh pemerintah sehingga tidak kita lihat adanya upaya yang signifikan untuk menghentikan atau setidaknya membatasi pertumbuhannya.

Bangsa ini sesungguhnya tengah menghadapi masalah yang luar biasa besar dalam hal penegakan hukum. Begitu banyak peristiwa pelanggaran hukum yang tidak diproses sebagaimana mestinya. Para petinggi negeri ini dan para wakil rakyat terlihat sibuk melindungi diri sendiri dan partai politiknya masing-masing sehingga lalai dalam melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan, termasuk tindak kejahatan dalam bidang agen bola.

Perjudian di negara kita adalah merupakan kegiatan yang dilarang. Larangan tersebut secara jelas diatur dalam KUHP pasal 303 dan UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian serta Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1981. Berkaitan dengan larangan perjudian, Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini juga telah menolak permohonan pengujian Undang-undang nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian yang meminta legalisasi judi di Indonesia. Berdasarkan aturan perundangan tersebut maka sudah sangat jelas dan tegas dinyatakan bahwa semua tindak pidana perjudian adalah merupakan kejahatan.

Dari sisi aturan perundangan, apa yang ada saat ini sebenarnya sudah cukup dapat digunakan oleh pemerintah untuk bertindak tegas dalam memberantas perjudian. Namun dari sisi pelaksanaan, apa yang terjadi? Jauh asap dari panggangan!

Maraknya Situs Poker Online Di Negeri Ini!

Lagi-lagi Pembiaran Yang Dilakukan Oleh Pemerintah

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi, perjudian di Indonesia word play here mengalami perkembangan metode/ caranya. Sekarang ini orang berjudi-- khususnya jenis judi sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1981 Pasal 1 Ayat (1) butir (a) Perjudian di Kasino, yang antara lain meliputi: Live roulette, Blackjack, Baccarat, Reward, Texas hold'em dll, serta perjudian yang terkait dengan hasil pertandingan sepak bola-- tidak perlu lagi bertemu di satu tempat untuk melakukan perjudian. Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta fasilitas perbankan yang ada saat ini maka cara berjudipun mengalami perkembangan yaitu dalam bentuk perjudian online. Dengan sistem online, perjudian menjadi lebih mudah dilakukan, cepat (live), tidak dibatasi ruang dan waktu serta lebih "aman" dibandingkan dengan perjudian konvensional yang selama ini dikenal masyarakat. Kemudahan-- kemudahan ini tentu saja menjadikan perjudian online semakin tumbuh subur di negeri kita.

Saya sengaja menggunakan kata "pembiaran" karena pada kenyataannya pemerintah memang membiarkan menjamurnya situs taruhan bola online atau setidaknya tidak berupaya secara maksimum dalam mencegah pertumbuhannya. Pembiaran ini tentu saja sama artinya dengan membiarkan dilakukannya tindak kejahatan di tengah-tengah masyarakat. Lebih jauh lagi, pembiaran tersebut pada akhirnya akan sangat membahayakan bangsa ini karena dapat menciptakan sikap masyarakat yang permisif terhadap tindak kejahatan.

Untuk memberikan gambaran yang lebih nyata, saya mencoba melakukan penelusuran terhadap aktifitas perjudian online dengan cara yang amat sangat sederhana dan primitif sekali yaitu dengan penelusuran menggunakan salah satu situs internet search engine yang sangat terkenal dengan search phrases: Judi Bola, Bola tangkas Online dan Judi Online poker Online (silakan menggunakan search phrases lainnya karena situs-situs perjudian online sebenarnya sangat mudah kita temukan).

Dari hasil penelusuran yang saya lakukan termasuk dengan terpaksa menjadi participant di beberapa situs yang ada maka dapat saya simpulkan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah:

1. Pemerintah dalam hal ini departemen terkait, sangat minim melakukan upaya pencegahan (misal melalui pemblokiran sebagaimana yang dilakukan terhadap situs-situs pornografi). Hal tersebut dapat kita lihat dari adanya puluhan situs judi bola yang bebas beroperasi lengkap dengan situs-situs referal dan situs dari para agennya. Para pengelola situs tersebut bahkan dengan terang-terangan mempromosikan situsnya melalui fasilitas iklan berbayar yang disediakan oleh salah satu situs mesin pencari (Online search engine) yang sangat terkenal. Kiranya pemerintah perlu melakukan tindakan tegas terhadap situs mesin pencari tersebut karena telah membiarkan fasilitas iklan berbayar yang disediakannya digunakan untuk mempromosikan tindak kejahatan perjudian yang dilarang di negara kita.

2. Penyalahgunaan fasilitas perbankan. Maraknya perjudian online di negara kita tentunya tidak bisa dilepaskan dari adanya berbagai fasilitas perbankan yang ada saat ini seperti ATM MACHINE, electronic banking, mobile financial dll. Dengan berbagai fasilitas perbankan yang ada saat ini maka hal itu memudahkan proses pembayaran dari pihak pemain kepada pihak pengelola dan sebaliknya.

Dari penelusuran yang saya lakukan maka dapat saya simpulkan bahwa hampir semua pengelola situs judi yang ada selalu mempersyaratkan adanya rekening di satu financial institution swasta nasional tertentu pada waktu pendaftaran. Saya tidak akan berspekulasi apakah pihak financial institution tersebut telah mengetahui dan membiarkan atau tidak mengetahui bahwa fasilitas perbankan yang dikelolanya telah disalahgunakan oleh nasabahnya. Namun penyalahgunaan fasilitas perbankan tersebut seharusnya perlu disikapi oleh pemerintah dengan tegas. Meskipun tidak ada angka pasti jumlah perputaran dana dalam perjudian online tetapi bila melihat variasi permainan yang ada saya kira dana yang berputar adalah amat sangat besar. Kita tentu tidak menginginkan bank-bank yang beroperasi di Indonesia digunakan sebagai tempat pencucian uang oleh para penjahat.

3. Dengan melihat besarnya down payment minimum hanya Rp. 200.000,- (mendapatkan 2000 coin/ Rp. 100 each coin) dan variasi permainan yang bernilai 10 coin, 25 coin, 50 coin, 100 coin, 250 coin dan seterusnya maka sasaran yang dituju oleh pihak pengelola tentu bukan hanya golongan orang yang berpenghasilan cukup saja tetapi juga para pelajar dan mahasiswa. Hal tersebut seharusnya mendapat perhatian yang serius dari pemerintah untuk segera bertindak tegas dalam pemberantasan perjudian online.

4. Dengan lemahnya penegakan hukum di negara kita maka sampai saat ini para pengelola situs-situs perjudian online yang ada masih dapat dengan tenang dan nyaman menjalankan aktivitasnya. Masyarakat tentu sangat mengharapkan pemerintah dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap para pengelola situs perjudian online yang beroperasi di negara kita. Dengan teknologi dan kemampuan yang ada, saya yakin pemerintah dapat segera memberantas atau setidaknya mengurangi dan mencegah aktifitasnya.

Para pengelola situs judi online tidak menutup kemungkinan adalah para sindikat judi internasional yang beroperasi di Indonesia. Dalam hal ini pemerintah juga perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap para pendatang yang menyalahgunakan visa kunjungannya untuk melakukan aktivitas perjudian di negara kita.

Apa Yang Perlu Dilakukan Oleh Masyarakat?

Menyikapi masalah menjamurnya situs judi online di atas dan dengan mempertimbangkan hal-hal: (a). Minimnya kepedulian pemerintah terhadap masalah tersebut; (b). Judi adalah merupakan salah satu bentuk penyakit sosial/ masyarakat yang bersifat "adiktif" dan sangat berpotensi menciptakan tindak kejahatan lainnya; (c). Dari sisi agama, MUI (Majelis Ulama Indonesia) word play here dengan tegas menyatakan bahwa judi adalah haram. Saya pikir semua agama yang ada Indonesia juga tidak ada yang membenarkan adanya perjudian; (d). Field judi sekarang ada di sekitar kita, bisa di rumah, di kantor, di warnet dan bahkan ada di HP yang kita genggam.

maka sambil menunggu langkah-langkah nyata yang akan dilakukan oleh pemerintah, tidak ada salahnya bila kita sebagai masyarakat melakukan perlindungan terhadap diri sendiri dan keluarga antara lain melalui:

1. Waspada dan menghindarkan diri kita dan keluarga dari aktivitas yang mengarah pada tindak kejahatan perjudian. Selalu periksa komputer, HP, rekening financial institution milik anggota keluarga kita. Bila ada software program yang dapat memblokir situs judi, segera set up di komputer Anda dan seluruh anggota keluarga.

2. Berilah penjelasan secukupnya kepada putra-putri kita dan anggota keluarga lainnya tentang masalah perjudian seperti jenis-jenis perjudian dan dampak negatif yang ditimbulkan.

3. Bekali putra-putri kita dengan pengetahuan agama yang memadai karena dengan bekal ilmu agama tersebut akan dapat menjadi rapid eye movement yang ampuh untuk menghindarkan anggota keluarga menjadi korban perjudian.

*****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun