Mohon tunggu...
andy hermansyah
andy hermansyah Mohon Tunggu... Jurnalis

JURNALIS

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kosmetik dan alat listrik jadi Ayang penjualan obat keras golongan G secara terbuka

3 Oktober 2025   16:58 Diperbarui: 3 Oktober 2025   17:03 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Toko Kosmetik dan Listrik di Cengkareng Diduga Jadi Kedok Penjualan Obat Keras Golongan G

Jakarta Barat 03,10,2025

Praktik peredaran obat keras golongan G kembali terungkap di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, sebuah toko yang berlabel sebagai toko kosmetik dan perlengkapan listrik di Jalan kampung utan RT 01 RW 010 no .10 Kel  Cengkareng Timur, diduga kuat menyalahgunakan usahanya dengan menjual obat keras secara ilegal.

Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas penjualan obat tersebut berlangsung terang-terangan. Sejumlah orang terlihat keluar masuk toko, bukan untuk membeli kosmetik atau alat listrik, melainkan mencari obat-obatan yang masuk kategori golongan G. Obat ini seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter di apotek resmi.

"Awalnya kami kira hanya toko biasa, jual kosmetik dan alat listrik. Tapi ternyata mereka sembunyi-sembunyi menjual obat keras. Banyak anak muda nongkrong dan keluar masuk," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Fenomena ini menambah panjang daftar kasus serupa di Jakarta Barat, di mana toko-toko kecil dengan kedok warung sembako, kosmetik, hingga martabak, diam-diam menjual obat keras berbahaya.

Bahaya Obat Golongan G

Obat-obatan seperti Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, dan sejenisnya kerap disalahgunakan untuk mendapatkan efek halusinasi. Penggunaan tanpa resep dapat menyebabkan kecanduan, gangguan jiwa, hingga kematian.

Aparat Diminta Bertindak

Aktivis masyarakat mendesak aparat untuk segera menindak tegas praktik ini. "Tidak boleh dibiarkan. Kalau aparat tutup mata, maka generasi muda akan jadi korban. Kami minta Polres Jakarta Barat, Satpol PP, dan BPOM segera bertindak," tegas salah satu pegiat sosial di wilayah itu.
(Tim kompasiana)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun