Mohon tunggu...
Andrian Habibi
Andrian Habibi Mohon Tunggu... Konsultan - Kemerdekaan Pikiran

Menulis apapun yang aku pikirkan. Dari keresahan atau muncul untuk mengomentari sesuatu. Cek semua akun dengan keynote "Andrian Habibi".

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pemilu Seperti Pacaran

12 Februari 2019   17:46 Diperbarui: 12 Februari 2019   17:54 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Buku Pustaka Pribadi

Pemilihan Umum adalah ajang memilih dan dipilih. Silakan saja kalau memilih. Mau memilih satu calon, siapa pun. Kalau pemilih mau melubangi surat suara salah satu pasangan calon Presiden dan wakil presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR/DPRD) atau calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

Bebas sih. Jika pemilih mau melubangi semua surat suara juga boleh. Itu hak asasi pemilih yang dilindungi oleh kovenan hak-hak sipil dan politik.

Selain itu, pemilih juga boleh enggak menggunakan hak pilih. Misalnya mendatangi TPS, meminta surat suara, masuk ke bilik suara, tanpa mencoblos langsung memasukkan surat suara ke kotak suara. 

Atau tidak memilih dengan membiarkan pemilu berjalan dan selesai begitu saja. Bagaikan sajak-sajak "dia datang dan pergi, begitu saja, semua ku terima apa adanya, kata Letto." 

Pemilih boleh tidak hadir di TPS tapi siap-siap menerima cap golongan putih atau golput. Meskipun penamaan ini mengandung SARA, karena penyebutan warna putih.

Kenapa aturan memilih tidak di paksa? Seperti pemilu Australia yang mewajibkan pemilih menggunakan hak pilih. Kalau ada pertanyaan yang mengarahkan pada pemaksaan hak untuk memilih. 

Ajarkan orang-orang itu untuk memperhatikan dunia romantis ala remaja. Tidak ada paksaan seseorang untuk menerima atau memilih pacar/kekasih. Persoalan hati tidak bisa dipaksakan. Karena hati akan memilih dengan kemandirian dan independen.

Dilain sisi, hak untuk dipilih memang berlaku pada siapa saja. Tapi, kita perlu mengingat kembali bahwa tidak semua menerima posisi bisa dipilih. 

Untuk jadi calon Presiden dan wakil Presiden saja membutuhkan matematika tidak beraturan. Belum tahu kalau matematika bukan lagi ilmu pasti di politik. Jika tidak percaya, buka saja aturan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Ketentuan bernama populer Presidential Threshold telah membuat semua guru matematika menangis. Bagaimana ilmu pasti menjadi tidak pasti? 

Bagaimana penghitungan ambang batas hasil pemilihan calon legislatif 2014 yang digunakan untuk pemilihan presiden 2014 menjadi alat hitung untuk pemilu 2019. Coba tanya sama guru kita waktu sekolah dulu. Pasti mereka bilang: "politik bisa memastikan yang tidak pasti dan memunculkan ketidakpastian."

Dokumentasi Buku Pustaka Pribadi
Dokumentasi Buku Pustaka Pribadi
Seterusnya, jika mau dipilih untuk mewakili suara rakyat dengan nama caleg. Tidak semua warga negara yang bisa mencalonkan diri. Para caleg harus mendaftar ke partai politik peserta pemilu. 

Soal kaderisasi dan seleksi internal partai politik? Tidak perlu resah dan gelisah. Sepanjang memimpikan kemenangan, perpindahan keanggotaan bisa terjadi. Bahkan, sudah ada strategi transfer pemain, meskipun tidak bisa dibuktikan. Sudah mirip industri sepak bola dengan kisah transfer pemain untuk mendapatkan pemain bintang.

Terakhir adalah hak dipilih untuk mewakili daerah. Perwakilan daerah ini akan menduduki kursi DPD. Masalahnya, perwakilan daerah malah berbaju parpol. 

Bukankah keterwakilan parpol telah mendapatkan jatah kekuasaan di DPR/DPRD. Inilah pemilik nafsu, kalau enggak tembus di caleg, iya maju calon DPD. Sehingga tokoh lokal atau politisi non parpol harus tersingkir dari perjuangan politik. Kejadian ini seperti orang yang lagi pacaran tapi sudah mau poligami. Sudah punya satu pacar tapi masih tambah pacar yang lain dengan alasan masih diterima oleh pasangan.

Kalau tidak juga berhasil di pemilu. Jangan bersedih hati. Masih ada ruang di pemilihan kepala daerah (pilkada). Apalagi jika punya sedikit alat jaminan untuk memborong parpol. 

Bisa-bisa paslon tunggal dan melawan hantu bernama kotak kosong. Tapi, kita perlu hati-hati, pengalaman di Makassar telah membuyarkan bahwa hantu bisa mengalahkan calon yang berujud manusia. Gila loe indro asyik-asyik warkop dki, sudah kumpulan parpol, masih juga kalah sama kotak kosong.

Sekarang, jika kita memiliki hak, ingat kalau merasa punya hak, untuk memilih dan dipilih. Maka, gunakan cara perjuangan cinta. Jangan asal terima janji manis dan rayuan. Ingat, bahwa semua yang manis hanya saat berjuang. 

Setelah dapat, kasih tak lanjut ampas dibuang. Lebih baik menggantung perasaan. Pura-pura terayu dan terima semua gombalan ditambah traktiran. Tapi tidak menjanjikan pilihan, apalagi mau dicoblos saat berjuang.

Begitu juga nasehat untuk pemilih hak memilih dalam menentukan siapa yang dipilih. Janji politik tidak perlu di kritik. Terima saja semua janji sembari mencatatnya di ingatan. Kalau ada ajakan makan atau ngopi bersama, terima saja karena tidak ada doa menolak rezeki. Pada saat memilih, balik ke paragraf awal. Anda bebas memilih satu, semua, tidak memilih atau tidak hadir untuk memilih.

Tapi, sebaik-baiknya para pemilik hak untuk memilih adalah pemilih yang mengawasi dan memantau semua gerak-gerik pemilik hak dipilih. Jangan sampai ada korban rayuan janji manis politik. 

Selamatkan orang sekitar dari pilihan yang akan disesali. Karena salah memilih pasangan akan rugi seumur hidup. Salah memilih pemimpin dan wakil rakyat, kita akan rugi tujuh turunan akibat perangai poliTIKUS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun