Mohon tunggu...
Andri Kurniawan
Andri Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tulislah apa yang kamu pikirkan, cintailah apa yang menjadi milikmu. Kita semua berjalan menuju kesuksesan dengan caranya masing-masing, sebab ada yang harus dinanti, didoakan, serta diusahakan.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Bahaya di Balik Fenomena Menjual Foto KTP Berupa NFT!

17 Januari 2022   17:55 Diperbarui: 17 Januari 2022   18:35 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tren jual foto ktp di jejaring media sosial (sumber: kompas.com)

Alhasil kita sebagai pemilik ktp tersebut yang dikejar oleh pihak koperasi atau bank untuk melunasi sesuatu yang tidak kita pinjam.

Apalagi ini skalanya seluruh dunia, akan semakin banyak pelaku kejahatan yang tentu dengan mudah dapat mencuri data kita untuk pengecoh dalam melakukan kejahatan.

Agar tidak semakin merebak, Kominfo pun turun tangan dengan memberikan sanksi pidana bagi individu yang menjual foto ktp di media sosial.

"Terdapat ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 96 dan 96A UU Nomor 24 Tahun 2013," ujar Zudan selaku Dirjen Dukcapil.

Berkaca dari himbauan dan peringatan tersebut, kita patutnya harus bersikap bijak dalam mengambil tindakan, apalagi menyangkut hal pribadi. Jangan sampai karena ketidakpahaman pada teknologi membuat kita terjebak dalam mara bahaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun