Mohon tunggu...
Andri Kurniawan
Andri Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Tulislah apa yang kamu pikirkan, cintailah apa yang menjadi milikmu. Kita semua berjalan menuju kesuksesan dengan caranya masing-masing, sebab ada yang harus dinanti, didoakan, serta diusahakan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Bekerja di Kantor jadi Wujud Pengabdian yang Konkret dari Pekerja!

10 November 2021   05:15 Diperbarui: 10 November 2021   05:23 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pilihan WFO atau WFH dalam sebuah pekerjaaan (sumber: gardaoto.com)

Kasus pandemi covid-19 di Indonesia kian melandai. Tecatat 90% daerah di pulau Jawa sudah dalam level 2. Penurunan kasus dan level kasus terinfeksi korona di setiap daerah tentu membuat pemerintah kembali membuat kebijakan tentang sistem bekerja, yang awalnya work from home (WFH) menjadi work from office (WFO).

Melansir informasi di laman covid19.go.id,  khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomer 24 tahun 2021 menyatakan bahwa WFO diberlakukan secara bertingkat 25% hingga 75% sesuai level didaerah masing-masing.

Sedangkan untuk lini perusahaan, kerja di kantor atau lapang diperuntukan untuk para karyawan yang telah melakukan vaksinasi minim dosis satu.

Bila kedapatan ada ASN atau karyawan yang terindikasi ada klaster baru covid-19, maka kantor atau perusahaan tersebut akan ditutup beberapa hari dengan menerapkan WFH.

Nyatanya peraturan diatas memang benar-benar diterapkan, khususnya dari sisi perusahaan.

Baik pegawai pemerintah dan karyawan perusahaan yang ingin WFO diwajibkan melakukan vaksinasi minim dosis satu, bahkan banyak perusahaan yang apabila kedapatan karyawannya tidak vaksin akan dipecat.

Jika kita lihat dari dua sisi, penerapan WFH terlalu lama untuk ASN tidak terlalu berpengaruh, sebab profesi mereka bisa dikatakan profesi 'santai', beda hal nya perusahaan, sistem WFH tentu merugikan, sebab akan terjadi banyak pengurangan karyawan, disisi lain, banyak juga mesin yang harus dioperasikan.

Melihat realita tersebut, perusahaan sangat menjaga dan selalu berusaha menerapkan peraturan di tengah pandemi dengan sedisiplin mungkin, beda dengan instansi yang cenderung lebih longgar dalam hal ini, buruknya masih ada pegawai yang mengatasnamakan WFH, padahal masih bisa dan memungkinkan bekerja di kantor.

Tentu hal ini mengecewakan, sebab bila kita bandingkan tentu bekerja dari rumah dengan dikantor sangatlah beda, tidak hanya dalam dunia pekerjaan, namun pendidikan juga.

Memang bila kita lihat, WFH memberikan elastisitas waktu bagi para pekerja, dengan bekerja dari rumah, pekerja tersebut bisa sembari melakukan aktivitas lainnya. Meski begitu, dengan bekerja dari rumah tentu akan memicu berbagai dampak buruk.

Dampak buruk dari bekerja dari rumah yaitu menurunnya motivasi kerja, maksudnya disini ialah saat kita melakukan pekerjaan dirumah, selalu ada saja rasa dan kegiatan yang sebenarnya itu tidak terlalu penting dibandingkan pekerjaan yang kita emban, dimana anak muda biasa menyebut dengan istilah 'mager'.

Bila dibiarkan, maka kemalasan akan menguasai dirinya, terlebih tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Oleh karena itu, bila kita bandingkan, maka bekerja dikantor memang lah yang paling baik bagi seorang pekerja. Dengan bekerja dikantor, koordinasi atasan dengan pekerja, pekerja dengan pekerja lain tentu akan lebih teratur, selain itu kita bisa mengerjakan pekerjaan bersama sembari ngobrol dan semacamnya.

Bisa dikatakan bahwa bekerja merupakan wujud konkret pengabdian seorang pekerja dalam mengemban tanggungjawabnya. Kembali WFO mungkin akan jadi solusinya. Dimana setiap pekerjaan yang telah diselesaikan di kantor akan dengan cepat bisa dikoreksi oleh atasan. Kemudian, dengan bekerja dikantor tentu dapat meningkatkan rasa solidaritas antar pekerja.

Bisa dikatakan bahwa mayoritas perusahaan di Indonesia sudah terlebih dahulu menerapkan WFO karena alasan operasional, sedangkan instansi sendiri masih menerapkan sistem bagi antara WFH dan WFO.

Terlepas dari itu semua, entah WFO atau WFH merupakan pilihan masing-masing pekerja dan jenis pekerjaan yang diembannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun