Mohon tunggu...
Andrew Santoso
Andrew Santoso Mohon Tunggu... Seniman - Digital Marketing

Saya punya hobi menulis dan ingin belajar menjadi seorang SEO Specialist

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

5 Jenis QRIS di Indonesia untuk Bertransaksi

22 Mei 2023   11:30 Diperbarui: 19 Juni 2023   15:40 727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
QRIS di kasir, sumber: unsplash.com/Nathan Dumlao

Pada Februari 2022, Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi QRIS yang mengalami pertumbuhan pesat, sebesar 305,49% (year-on-year) menjadi Rp4,52 triliun. Di bulan yang sama, volume transaksi QRIS mengalami pertumbuhan sebesar 268,64% (year-on-year) ke 54,91 juta . Pertumbuhan ini diakibatkan oleh tren pembayaran nontunai yang terus menguat di kalangan pedagang dan pemilik usaha.

Tercatat juga pada Februari 2022 sudah ada 15.67 juta jumlah pedagang yang telah menyediakan alat pembayaran dengan QRIS. Angka ini ditargetkan oleh Bank Indonesia untuk terus berkembang hingga mencapai 45 juta di tahun 2023. Mengacu pada data-data di atas, dapat kita simpulkan bahwa pengguna QRIS terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. 

Di artikel ini akan dibahas 5 jenis QRIS di Indonesia yang biasa digunakan untuk bertransaksi. 

1. QRIS Statis

QRIS statis, sumber: www.qris.id
QRIS statis, sumber: www.qris.id

Jenis yang pertama adalah QRIS statis. Kode QR disediakan oleh pihak merchant atau pelaku usaha, yang sifatnya statis. Biasanya diletakkan di dekat kasir karena memang fungsinya untuk melakukan transaksi pembayaran. Selanjutnya pelanggan memilih aplikasi pembayaran apa yang akan digunakan dan melakukan scan QR code. Nama merchant akan muncul otomatis di layar smartphone, setelah itu masukkan nominal pembayaran yang tepat sesuai jumlah pembelian.

2. QRIS Dinamis

Kode QR selalu berubah setiap terjadi transaksi. Pembeli hanya perlu melakukan scan kode QR melalui aplikasi pembayaran di smartphone dan nominal pembayaran akan keluar secara otomatis. Kode QR dinamis dianggap lebih aman karena mengurangi resiko kesalahan input nominal dari pihak pembeli.

3. Customer Presented Mode (CPM) QRIS

Berbeda dengan dua jenis QRIS di atas, kode QR CPM justru disediakan oleh pihak pembeli melalui aplikasi di smartphone mereka masing-masing. Pihak merchant yang akan melakukan scan QR. QRIS CPM cocok digunakan untuk merchant yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi, misalnya penyedia transportasi atau pengelola tempat parkir.

4. QRIS TTS

QRIS TTS adalah QRIS untuk Transfer, Tarik Tunai dan Setor Tunai. Jenis QRIS ini merupakan inovasi baru yang akan memudahkan pengguna untuk tarik tunai dan setor tunai cukup dengan memindai kode QRIS melalui merchant, outlet, atau mesin ATM yang sudah mendukung transaksi ini. Pengguna dapat menerima uang tunai dari merchant dengan nominal yang sama dengan transaksi penarikan di rekening mereka. Mereka juga dapat menyetor sejumlah uang ke pedagang sebagai transaksi simpanan ke akun mereka. 

5. QRIS Antarnegara (Cross-border QR)

Pada 29 Agustus 2022, Presiden Jokowi meresmikan peluncuran QRIS Antarnegara. Transaksi pembayaran dengan QRIS Antarnegara dapat dimanfaatkan turis mancanegara saat belanja di tempat wisata di Indonesia. Sebaliknya, turis Indonesia juga dapat melakukan transaksi dengan scan kode QR di negara ASEAN lain seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina.

Nah, sekarang sudah tahu kan apa saja jenis QRIS di Indonesia. Bagi kamu pemilik bisnis atau UMKM, sebaiknya segera menyediakan QRIS sebagai alat pembayaran agar tidak ketinggalan zaman dan memudahkan pembeli. Cara daftar QRIS bisa melalui QRIS.online sebagai salah satu penyedia QRIS resmi yang didukung oleh Telkom.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun