Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pandemi Covid-19, Momentum Reforma Agraria untuk Diversifikasi Pangan

9 Mei 2020   01:56 Diperbarui: 9 Mei 2020   02:20 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi diolah sendiri.

Menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum diversifikasi pangan nasional. Kalau mau dibilang perspektif ini optimisitik, yah memang begitulah.

Mumpung ada semacam potensi phobia krisis pangan. Ini tantangan yang mesti dikonversi jadi peluang.

Sekarang ini khan gerakan memanfaatkan lahan (pekarangan, lahan nganggur) sedang digalakan dimana-mana. Himbauan menanam singkong, ubi, tomat, dan macam-macam lainnya. Sampai membuat apotek hidup di halaman rumah.

Sekalian saja GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) dan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria di Kantor Staf Presiden (KSP) memanfaatkan momentum ini untuk tancap gas pol.

Progres tentang prioritas program reforma agrarianya administrasi Jokowi di periode pertama pernah dilaporkan Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, yang dimuat di Harian Kompas, Jumat, 10 Mei 2019. Tak perlu lagi diulang di sini.

Segera sajalah mengorkestrasi kerja lintas lembaga (eksekutif-legislatif-yudikatif). Supaya bisa secepat mungkin meredistribusi lahan kepada UMKM di pedesaan sebagai prioritas. Kenapa UMKM di pedesaan?

Kita sudah tahu bahwa unit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah 99,99% dari keseluruhan pelaku usaha (ekonomi) di Indonesia. Menurut laporan LPPI (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia) tahun 2015, unit UMKM terbanyak ada bidang pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan yang merupakan 48,85%-nya.

Baru kemudian diikuti bidang usaha lainnya seperti: Perdagangan, Hotel dan Restoran (28,83%), Pengangkutan dan Komunikasi (6.88%), Industri Pengolahan (6,41%), Jasa-jasa (4,52%), Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan (2,37%), Bangunan (1,57%), Pertambangan dan Penggalian (0,53%), Listrik, Gas dan Air Bersih (0,03%).

Jadi sekitar 50% dari UMKM kita bergelut dalam sektor pertanian, peternakan, dan kehutanan yang erat dengan kebutuhan lahan garapan.

Maka bisa dipahami bahwa progam pembagian sertifikat tanah oleh administrasi Jokowi adalah langkah strategis, apalagi jika difokuskan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi kerakyatan (di desa). Dan titikberatnya adalah sektor pertanian dan peternakan rakyat.

Idenya agar lahan-lahan itu bisa segera didayagunakan untuk mengolah berbagai jenis tanaman pangan. Tak perlu terlalu tergantung pada tanaman padi lagi, dan tak perlu lagi meluaskan lahan sawit yang sudah luas. Baik itu milik para konglomerat maupun PTPN (BUMN). Masih banyak kok variasi hortikultura juga rempah-rempah yang subur tumbuh di Nusantara ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun