Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Adakah Partai Politik yang Mau Menuntut Pemda Transparan Soal APBD?

21 April 2020   23:23 Diperbarui: 21 April 2020   23:54 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: pixabay.com

*Adakah Partai Politik yang Mau Menuntut Pemda Transparan Soal APBD?*

Oleh: *Andre Vincent Wenas*

Sekali lagi yang dimaksud dengan transparansi APBD adalah keterbukaan dan kemudahan publik mengakses informasi pengelolaan APBD dalam tahun berjalan. Dan informasinya diunggah di laman resmi pemda, dengan rinci, artinya sampai satuan tiga.

Transparansi anggaran itu bukan cuma dengan mengunggah ikhtisar-ikhtisar anggaran dalam bentuk pdf. Semakin benyak file yang diunggah malah semakin membingungkan.

Apakah tujuannya memang bikin bingung publik? If you can not convince people, just confuse them! (kalo gak bisa ngeyakinin, ya bikin dia bingung aja).

Cobalah buat sistem yang sederhana saja, yang logis, runtut dan detail. Gak susah khan?

Ya secara teknis gak susah kok. Infrastruktur IT-nya ada, orangnya ada, datanya ada. Tinggal bikin aplikasi sederhana, lalu upload, dan tadaaaa....go-live deh!

Berikutnya tinggal update status, bisa kuartalan, bulanan atau mingguan. Straight to the point saja, make it simple. Jadi yang susah apanya? Mari kita bertanya pada rumput yang bergoyang...

Indonesia baru saja naik 2 poin dalam penilaian index persepsi korupsi 2019 yang diselenggarakan Transparancy International.

Walau ada perbaikan nilai 2 poin, dari 38 ke 40, index persepsi korupsi di Indonesia masih termasuk kategori memprihatinkan. Karena masih di bawah angka 50 sebagai index tengah.

Ranking CPI (corruption perception index) Indonesia ada di urutan ke 85 dari 180 negara. Secara umum, dalam survey tahun 2019 ini ditemui lebih dari 2/3 negara skornya masih di bawah 50 (index tengah). Termasuk Indonesia.

Untuk perbandingan, inilah beberapa negara yang skornya paling tinggi: Selandia Baru (87), Denmark (87), Finlandia (86), Singapura (85), Swedia (85), dan Swiss (85).

Sedangkan contoh negara yang bontot: Somalia (9), Sudan Selatan (12), Syria (13), Yemen (15), Venezuela (16), Sudan (16), Guyana Katulistiwa (16) dan Afghanistan (16).

Dalam analisa umum Transparancy International, praktek korupsi dipersepsi lebih besar di negara-negara yang marak dengan praktek politik uang. Ditambah pemerintahnya hanya mendengar suara dari kalangan kaya atau mereka yang punya koneksi. Terhadap lainnya ya budeg.

Maka rekomendasi yang diberikan oleh Transparancy International adalah: "...the Indonesian government must strengthen the integrity of its institutions, ensure efficient use of public services and improve internal supervision and law enforcement, including police, prosecutors and inspectors. The government must also support and protect civil society and media in their efforts to disclose corruption."

Waktu itu Dirjen Otoda Kemendagri Soni Sumarsono  pernah menghimbau agar Parpol lebih berintegritas. Ia juga mensinyalir bahwa perencanaan dan anggaran daerah merupakan area rawan korupsi. Ia menyarankan agar segera menerapkan e-planning dan e-budgetting, sambil terus memperkuat integritas para kepala daerah.

Sementara itu pemerhati politik LIPI, Dr. Syamsudin Haris menilai bahwa pembenahan pengelolaan anggaran daerah haruslah dimulai dengan memperbaiki sistem pilkada, pemilu dan khususnya partai politik. Sebabnya pasangan calon yang dimajukan dalam pilkada selama ini dinilainya tidak lewat seleksi yang benar. Tapi lebih mengutamakan pihak yang punya uang.

Harapannya, dengan membenahi sistem kaderisasi parpol ini bakal mereduksi para maling anggaran. Mencegah bancakan proyek demi kembalinya modal kampanye.

Standar etika dan transparansi pengelolaan keuangan partai politik juga menjadi pokok keprihatinan. Mulai saja dari situ dulu, sehingga nantinya semangat itu menular ke transparansi anggaran daerah (APBD).

Apa yang terjadi sejak kuartal terakhir tahun lalu di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta bisa diambil sebagai pelajaran bagi seluruh pemda.

Dimana waktu itu mulai sejak penggodokan anggaran (KUA-PPAS: kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara) sudah dikritisi terus menerus oleh DPRD-nya. Khususnya dari Fraksi PSI yang meminta agar draft KUA-PPAS itu diunggah ke laman resmi apbd.jakarta.go.id. Sehingga dengan demikian banyak hal bisa diperbaiki sejak awal.

Membenahi pengelolaan anggaran daerah sebetulnya tidaklah sulit-sulit amat. Mulai saja dari transparansi, keterbukaan yang melibatkan masyarakatnya. Buka kesempatan bagi mereka untuk ikut mengritisi, memberi masukan, dan yang penting bisa ikut memantau penggunaannya.

Mulai sejak kapan keterlibatan masyarakatnya? Mulai sejak pemda mengunggah draft KUA-PPAS sebelum dibahas bersama DPRD. Kenapa? Supaya masyarakat bisa ikut menyoroti dan memberikan masukan terhadap rencana program dan anggaran pemerintah daerahnya. Sebelum diketok palu oleh parlemen.

Bentuk keterbukaannya adalah dengan mempublikasikan (sekarang ya tinggal di upload di laman resmi pemda) semua dokumen-dokumen yang masih rancangan.

Karena kalau sudah diketok palu bersama DPRD ya ngapain juga masyarakat mesti terlibat lagi. Itu namanya nasi dan sayurnya sudah jadi bubur Manado.

Maka sekarang bolehlah kita bertanya, sekaligus menantang, adakah partai politik (selain PSI Jakarta) yang mau menuntut pemdanya untuk tranparan soal APBD? Dan kapan pengelolaan anggaran bisa go-live?

Ok, kita tunggu ya, sampai ditayangkan di laman resmi pemda masing-masing.

"The worst disease in the world today is corruption. And there is a cure: transparency!" -- Bono.

21/04/2020

*Andreas Vincent Wenas*, Sekjen 'Kawal Indonesia' -- Komunitas Anak Bangsa

Sumber:

satu, dua, tiga, empat, lima, enam

olahan pribadi
olahan pribadi
dokpri
dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun