Kita hidup dalam konteks NKRI yang mengedepankan dialog dari pada perdebatan. Pada saat yang sama, kita juga lebih mengedapankan penghormatan dan penghargaan kepada orang lain, dari pada penistaan dan penodaan terhadap martabat orang lain.
Namun demikian, kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini seolah-olah berseberangan dengan cita rasa ke-Indonesia-an kita. Beragam bentuk penistaan dan penodaan terhadap pribadi dan "kelompok" sudah terlalu biasa terjadi, termasuk misalnya dalam konteks pembicaraan tentang ajaran iman orang lain.
Salah satu contohnya bisa kita sebut. Dunia media sosial dihebohkan atas pelaporan akun media sosial atas nama biarawan Katolik, Romo Patris Allegro, ke Polda NTT. Alasannya adalah dugaan penistaan terhadap agama Protestan. Yang melaporkan adalah Forum Ormas NTT Bersatu ke Direktorat Siber Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilansir dari you tube Indonesia Menyapa, Minggu 3 Agustus 2025, pelapor mengatakan, "Dua minggu terakhir ini kami melihat kekisruhan yang terjadi di media sosial maupun di tengah-tengah masyarakat sudah sangat meresahkan sekali akibat dari pernyataan-pernyataan kontroversi yang disampaikan oleh Romo Patris Allegro, yang di mana bagi kami itu telah masuk pada rana penistaan terhadap agama."
Pihak pelapor mengklaim bahwa narasi yang disampaikan romo Patris Allegro telah melukai hati umat Kristen Protestan.
"Yang perlu saya sampaikan di sini bahwa narasi-narasi yang disampaikan oleh Romo Patris Allegro ini sangat melukai sekali hati umat Kristiani khususnya umat Kristen Protestan. Dimana dengan narasi-narasi yang mengatakan bahwa umat Kristen Protestan adalah serigala berbulu domba. Umat Kristiani tidak layak masuk surga dan ajaran umat Kristiani bertentangan dengan Kristus itu sendiri. Jadi menurut kami ini penistaan agama. Oleh karena itu untuk meminimalisir ataupun mengantisipasi hal-hal yang timbul dari opini yang dibangun oleh Romo Patris, kami melaporkan dia secara resmi," ujar pelapor.
Entah apa yang akan terjadi selanjutnya, kita biarkan segala dinamika ke depannya. Lebih lanjut, kita patut menghormati hak-hak sipil setiap warga negara, karena kita hidup di tengah bangsa yang mencintai kebinekaan dan menjunjung tinggi persamaan di hadapan hukum.
Namun demikian, saya hendak menyampaikan beberapa hal sejauh saya mengikuti dinamika perkembangan media sosial, termasuk atas polemik yang melibatkan Romo Patris Allegro dan kalangan debater Protestan.
Pertama, selama tahun-tahun belakangan, umat Katolik Indonesia terkesan membisu ketika imannya diserang. Walaupun ajaran imannya diperdebatkan di ranah publik melalui beragam platform media sosial, umat Katolik tetap diam.
Baru beberapa waktu dekat ini, muncul beberapa orang yang "mewakili" umat Katolik yang secara berani membela imannya. Dengan perkataan lain, hendak saya katakan bahwa hadirnya Romo Patris Allegro dan beberapa umat Katolik lainnya merupakan "reaksi" atas aksi beberapa orang Protestan yang secara terang-terangan membicarakan iman Katolik secara terbuka.