Mohon tunggu...
andina dwi oktariana putri
andina dwi oktariana putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

salurkan inspirasi melalui ketikan cantik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kembalian Belanja Berupa Permen

2 Desember 2023   21:33 Diperbarui: 3 Desember 2023   19:15 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di-era sekarang banyak kita temui kembalian dari pusat perbelanjaan yang seharusnya uang diganti dengan permen. Beberapa pelaku usaha menjadikan permen sebagai satau satu alat arternatif untuk mengantikan uang receh.

Hal ini membuat beberapa konsumen tidak nyaman, banyak konsumen yang mengeluh akan hal ini. Namun, dari pihak usaha tidak mendengarkan hal tersebut.

Maaf!!! ....... tidak ada uang receh diganti permen ya !

Yang lebih parahnya, ada beberapa oknum usaha yang dengan sengaja tidak memberi kembalian berupa uang dan tanpa persetujuan diganti dengan permen.

"Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Budiman Sitijak mengatakan, pelaku uasaha tidak boleh menggunakan permen sebagai kembalian." kompas.com (05/06/2023).

Oleh karena itu, konsumen berhak menolak jika diberi kembalian berupa permen.

Hal tersebut, tercantum dalam UU No 8 Tahun 1999 pasal 4 Perlindungan Konsumen,

1. hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi banrang atau/dan jasa.

2. hak untuk memilih barang atau/dan jasa serta mendapatkan barang atau/dan jasa sesuai dengan nilai tukar dan serta jaminan  yang dijajikan.

3. hak untuk mendapatkan konpensasi, ganti rugi atau pengganti , apabila barang atau/dan jasa tidak sebagaimana mestinya.

hal ini, juga mengacu pada ketetapan alat pembayaran yang sah yaitu uang, bukan permem.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun