Mohon tunggu...
Andika Hamdiyana Maylan Nabila
Andika Hamdiyana Maylan Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Lampung

Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara Universitas Lampung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Patologi Birokrasi Menjadi Penghalang Tercapainya Good Governance

16 Desember 2023   16:45 Diperbarui: 16 Desember 2023   17:09 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara umum patologi merupakan studi tentang penyakit, di mana penyakit tersebut memberikan dampak yang buruk bagi seseorang dan dapat merugikan seseorang. Sama halnya dengan Patologi Birokrasi, yaitu penyakit atau masalah yang timbul dalam struktur birokrasi yang menyebabkan sistem birokrasi tersebut
menjadi lemah dan merugikan berbagai pihak terutama masyarakat. Sondang
P.Siagian (1994: 35-81) berpendapat bahwa secara umum patologi birokrasi adalah penyakit dalam birokrasi negara yang muncul akibat perilaku para birokrat dan kondisi yang membuka kesempatan untuk itu, baik yang menyangkut politis,
ekonomis, sosial kultural dan teknologikal. Birokrasi seperti ini cenderung tertutup, anti kritik, dan cenderung tidak memperdulikan kualitas layanan yang diberikan pada masyarakat.

Patologi birokrasi bisa berupa berbagai masalah seperti ketidakmampuan beradaptasi terhadap perubahan, prosedur yang terlalu rumit dan berbelit-belit, resistensi terhadap inovasi, ketidakjelasan tujuan, red tape hingga korupsi yang merajalela dalam struktur biokrasi. Dampak dari patologi birokrasi yang tidak tertangani secara efektif dapat meliputi ketidakmampuan dalam memberikan layanan yang memadai kepada masyarakat, pengambilan keputusan yang lambat dan tidak responsif, serta kurangnya akuntabilitas dan transparansi dalam tindakan administratif.

Patologi Birokrasi seringkali menjadi penghalang utama dalam mencapai Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Good Governance sendiri mengacu pada proses kebijakan dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, transparan, efektif, berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Namun Patologi birokrasi dapat menghambat pencapaian tujuan-tujuan dari Good Governance ini.

Contoh Kasus Patologi Birokrasi yang Dapat Menghambat Tercapainya Good
Governance

Kasus dugaan penggelapan aset tanah yang dialami oleh artis ternama di Indonesia yaitu Nirina Zubir. Kasus ini berawal dari adanya asisten rumah tangga Nirina Zubir yang melakukan pengaturan hilangnya enam sertifikat tanah dan bangunan. Diduga juga sertifikat tersebut sudah mengalami perpindahan nama dan dua diantaranya sudah di jual ke pihak lain. Diketahui aset tanah dan bangunan tersebut senilai Rp.17 miliar. Kuat dugaan bahwa asisten tersebut melakukan pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan. Asisten rumah tangga atau pelaku melancarkan aksinya tersebut tidak sendirian tetapi dibantu oleh berbagai pihak seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Kasus ini menggambarkan bahwa masih adanya patologi birokrasi yaitu penyalahgunaan kekuasaan yang dimana dalam kasus ini terdapat pejabat yang menyalahgunaan kekuasaan dengan memberikan kemudahan bagi pelaku untuk pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan, selain itu juga kasus ini menggambarkan masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Kasus tersebut perlu menjadi gambaran bagaimana suatu patologi birokrasi sangat memberikan kerugian bagi setiap orang. Oleh karena itu perlu adanya upaya yang dilakukan agar patologi birokrasi tersebut tidak kembali merajalela di Indonesia.

Upaya Penanggulangan Patologi Birokrasi

Upaya penanggulangan patologi birokrasi perlu dilakukan mengingat masalah patologi birokrasi ini memiliki banyak dampak buruk dan menjadi penghambat terciptanya good governance. Upaya yang dilakukan antara lain:

1. Menciptakan Transparansi dan Akuntabilitas

Membangun sistem yang transparan di mana keputusan-keputusan dapat
dipahami dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Akuntabilitas juga perlu ditegakkan untuk memastikan bahwa para pemimpin dan institusi bertanggung jawab atas setiap tindakan yang telah dilakukan. Selain itu juga dengan memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa serta alokasi anggaran secara terbuka untuk membantu mengurangi potensi praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.


2. Efisiensi dan Inovasi

Mengutamakan efisiensi dengan menyederhanakan proses birokrasi mengurangi red tape, serta membangun budaya inovasi yang di mana dapat memberikan ruang bagi setiap orang untuk berinovasi sehingga dapat mengubah cara birokrasi dan memberikan solusi yang lebih efektif untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun