Hukum yang benar
Aturan perilaku bagi manusia dalam semua hubungan moralnya.
Tidak diragukan lagi semua urusan manusia harus tunduk pada Keadilan sebagai hukum yang paling utama dan apa yang benar selaras dengannya.
Sementara apa yang salah bertentangan dengannya dan jatuh.
Kesulitannya adalah bahwa kita pernah mendirikan gagasan kita tentang apa yang benar dan adil ke dalam hukum keadilan dan bersikeras bahwa Tuhan akan mengadopsi itu sebagai hukum-Nya.
Harusnya kita berusaha untuk belajar dengan pengamatan dan refleksi apa hukum-Nya dan kemudian mempercayai hukum itu konsisten dengan keadilan-Nya yang tak terbatas.
Apakah itu sesuai dengan gagasan kita yang terbatas tentang keadilan atau tidak sesuai.
Kita terlalu bijak dalam kesombongan kita sendiri dan selalu berusaha untuk memberlakukan gagasan kecil kita sendiri ke dalam Hukum Universal Tuhan. Â
Mungkin sulit bagi manusia untuk membuktikan bahkan untuk kepuasannya sendiri
Bagaimana benar atau adil baginya untuk menundukkan kuda dan kerbau untuk melayaninya.
Memberi mereka sebagai balasan hanya makanan sehari-hari yang telah Tuhan sebarkan bagi mereka di semua padang rumput hijau dan sabana di dunia.
Bagaimana adilnya kita membunuh dan memakan rusa yang tidak berbahaya yang hanya memakan rumput hijau, kuncup dan daun muda dan minum air yang mengalir bebas yang Tuhan buat untuk semua makhluk.
Burung merpati yang lembut
Anak kambing yang tidak bersalah dan banyak makhluk hidup lainnya yang dengan yakin percaya pada perlindungan kita.
Untuk menemukan hukum keadilan universal ini adalah satu hal.
Untuk berusaha mengukur sesuatu dengan pita pengukur kecil kita sendiri dan menyebutnya hukum keadilan Tuhan adalah hal yang lain. Â
Rencana dan sistem umum yang agung dan hukum-hukum umum yang agung yang ditetapkan oleh Tuhan terus-menerus menghasilkan apa yang menurut pemahaman kita yang terbatas adalah salah dan tidak adil.
Sampai sekarang manusia hanya dapat menjelaskannya dengan memuaskan melalui hipotesis tentang keberadaan lain di mana semua ketidaksetaraan dan ketidakadilan dalam kehidupan ini akan diperbaiki dan dikompensasi.
Menurut gagasan kita tentang keadilan, sangat tidak adil jika anak dibuat menderita seumur hidup karena cacat atau penyakit organik sebagai akibat dari kejahatan ayahnya.
Padahal itu adalah bagian dari hukum universal.
Orang dahulu mengatakan bahwa anak itu dihukum karena dosa-dosa ayahnya. Kita mengatakan bahwa cacat atau penyakitnya ini adalah akibat dari kejahatan ayahnya
Tetapi sejauh menyangkut pertanyaan tentang keadilan atau ketidakadilan, itu hanyalah perubahan kata.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI