Mohon tunggu...
Andhika Prawira
Andhika Prawira Mohon Tunggu... wiraswasta -

Just follow my passion dan berbahagia jika passion tsb akhirnya bermanfaat bagi banyak orang | www.opsilogo.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Money

13 Hal yang Anda Harus Ketahui Mengenai Logo

24 Juli 2013   08:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:07 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp


  1. Sebuah logo didesain untuk memberi kesan positif pada bisnis anda.
  2. Logo yang baik setidaknya memenuhi 3 kriteria yaitu: unik, simple,dan fleksibel.
  3. Unik berarti tampil beda terutama dari bisnis kompetitor anda.
  4. Simple berarti bentuk dan warna mudah ditangkap oleh mata konsumen
  5. Fleksibel berarti logo mudah diterapkan pada berbagai media.
  6. Selain 3 hal tadi, logo sebaiknya memiliki kesesuian dengan karakter bisnis anda dan mampu bertahan di setiap jaman
  7. Logo dengan desain unik tentu memudahkan konsumen untuk membedakan bisnis anda dengan kompetitor.
  8. Logo simple memudahkan konsumen untuk mengingat logo dan bisnis anda.
  9. Logo fleksibel memudahkan konsumen mengenali logo anda di berbagai media.
  10. Kesesuain desain logo dengan karakter bisnis anda akan membangun trust  konsumen terhadap bisnis anda.
  11. Logo yang mampu bertahan di setiap jaman memudahkan konsumen mengenali bisnis anda kapanpun.
  12. Sayangi logo bisnis anda, karena ia yg selalu ditampilkan pertama kali kepada konsumen dan mitra bisnis anda.
  13. Dan dari tampilannya pula,konsumen dan mitra bisnis terkadang menilai bisnis anda secara keseluruhan.


www.opsilogo.com ;  @Opsilogo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun