Mohon tunggu...
Andi Cakra
Andi Cakra Mohon Tunggu... Jurnalis

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Lapas Parepare Diduga Jadi Sarang Sabu? Polisi Tangkap 4 Warga Binaan dan 2 Kurir

25 September 2025   19:21 Diperbarui: 25 September 2025   19:21 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para warga binaan saat memberi keterangan kepada polisi. (Dok: Ist).

Parepare, Kompasiana.com -- Lapas Kelas IIA Parepare digegerkan kasus dugaan peredaran sabu-sabu di dalam jeruji besi. 

Pasalnya, empat warga binaan resmi ditetapkan sebagai tersangka, diduga terlibat dalam jaringan narkotika yang dikendalikan dari balik lapas.

Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi, menyatakan, selain empat warga binaan berinisial A, AB, I, dan J, polisi juga menetapkan dua warga sipil sebagai tersangka. 

"Total enam orang, empat di lapas, dua lainnya warga luar," jelas Tarmizi, Rabu (24/9) kemarin.

Pengungkapan kasus ini bermula dari gelagat mencurigakan AA saat berpura-pura membesuk salah satu warga binaan. 

Saat digeledah, petugas menemukan 18 saset kristal bening diduga sabu-sabu, disembunyikan dalam bungkus rokok.

AA datang bersama RS, yang kemudian pulang lebih dulu dengan alasan sepeda motor dipakai kerabatnya. 

Atas temuan tersebut, polisi kini terus menelusuri keterlibatan RS dalam jaringan ini.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan antara lain 18 saset sabu seberat 4,25 gram, telepon genggam, bungkus rokok, dan kotak obat yang digunakan untuk menyamarkan narkoba.

Para tersangka kini dijerat Pasal 114 dan 112 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun