Mohon tunggu...
andi anatasya ibbar
andi anatasya ibbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - andi anatasya

manajemen A

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Studi Kasus Etika Bisnis Versus Profit Di Manakah Posisiku

17 Oktober 2021   15:55 Diperbarui: 17 Oktober 2021   15:59 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah melakukan proses perekrutan saya akan memperbaiki sistem keuangan dan operasional agar alur kas dan sistem operasional dapat sesuai dengan yang saya inginkan, karena menurut saya, saya harus memiliki visi dan misi yang sama dengan pihak eksternal.

 Jadi, terkait masalah yang terjadi di perusahaan yang saya pimpin sekarang saya akan menawarkan beberapa solusi kepada aktivis pemuda dan masyarakat maupun masyarakat adat yang merasa hak mereka telah dilanggar sesuai dengan Undang-Undang, adapun solusi dari permasalahan terhadap perusahaan ini yaitu:[5]

  • Riset dan Analisa Lingkungan Sebelum Pelaksanaan Program 

Kegiatan perusahaan pertambangan bukanlah kegiatan seperti pada umumnya. Hal ini dikarenakan disetiap proses produk pasti menghasilkan limbah, yang sulit untuk terurai oleh mikroorganisme yang ada di lingkungan. Karena itu, perusahaan tidak boleh melakukan kegiatan kerja, tanpa melakukan riset dan survey langsung mengenai kondisi lingkungan saat itu. 

Pendataan kondisi lingkungan tidak bisa hanya dilakukan sekali saja, melainkan harus berkala dan berkali-kali, selama perusahaan tersebut masih berdiri di sana. Salah satu cara mengatasi pencemaran lingkungan adalah dengan tidak menjalankan program kerja yang sekiranya beresiko bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Maka perlu diadakan survey secara berkelanjutan, agar data yang ada di lapangan tidak kadaluarsa.

  • Pengecekan Berkala Dan Monitoring 

Selanjutnya adalah pengadaan evaluasi dan monitoring keadaan lingkungan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara pelaksanaan program yang dijalankan oleh perusahaan pertambangan, dengan kondisi lingkungan. 

Dengan begitu kita bisa menghindari kerusakan lingkungan secara berkala, karena keterlambatan pengecekan. Jika pada pengecekan terjadi ketidaksesuaian kondisi, maka program yang dijalankan bisa dihentikan sementara, dan dicarikan solusi lain.

  • Mengolah Limbah Sisa Kegiatan Perusahaan 

Cara Mengatasi Pencemaran Lingkungan berikutnya berkaitan dengan limbah produksi. Perusahaan tambang tidak bisa semena-mena dalam memperlakukan hasil kegiatan produksinya, sebab pasti menghasilkan limbah berbahaya bagi lingkungan. Oleh karena itu, terdapat prosedur khusus yang harus dilakukan oleh perusahaan tambang, terkait dengan pembuangan limbah tersebut.

Limbah yang ada, tidak bisa jika langsung di keluarkan ke lingkungan, karena berpotensi akan menyebabkan pencemaran akut, dan mengganggu kehidupan masyarakat secara simultan. Karena itu perusahaan tambang harusnya melakukan pengendapan dulu, setelah itu kemudian diolah, sehingga sudah siap untuk dibuang.

  • Menghindari Zona Lindung Dan Konservasi 

Pembangunan perusahaan tambang pasti membutuhkan pembebasan lahan. Karena itu perusahaan bertanggungjawab untuk memperhatikan lokasi pertambangan. Hal ini untuk terhindar dari merusak kondisi lingkungan, yang bisa berimbas pada eksistensi flora dan juga fauna yang ada di sana. Perusahaan juga memiliki tanggungjawab penuh, terhadap kelestarian dan keselamatan flora dan juga fauna yang ada di lingkungan. Jangan sampai kegiatan operasional tambang malah merusak ekosistem yang ada.

  • Pelaksanaan Reklamasi 

Pelaksanaan reklamasi merupakan sebuah usaha untuk menanggulangi bekas lahan galian yang telah ditinggalkan. Hal ini agar bisa dimanfaatkan dalam bentuk lainnya, yang tidak membahayakan kondisi lingkungan.

 Perusahaan tambang memiliki kewajiban untuk merencanakan proses reklamasi,dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, dan kebutuhan masyarakat di lingkungan tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun