Mohon tunggu...
Money

Sistem Ekonomi Pancasila sebagai Solusi Perekonomian Indonesia

28 Mei 2018   10:13 Diperbarui: 28 Mei 2018   11:01 2074
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Sistem ekonomi pancasila mulai hangat dibicarakan sekitar tahun 1980-1981 yang gagasannya lahir dari Mubyarto. Dimana sebutan ekonomi pancasila ini sebenarnya lebih dulu dilontarkan oleh Emil Salim pada tahun 1996. 

Dimana Sistem ekonomi pancasila itu sendiri merupakan sistem ekonomi yang senantiasa dilandasi dan dijiwai nilai-nilai pancasila. Pancasila yang dimaksud disini adalah pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yang terdiri dari lima sila, yaitu 

1. Ketuhanan yang Maha Esa,

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,

3. Persatuan Indonesia,

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

Bila di perhatikan kandungan dari setiap butir-butir pancasila tersebut mengandung arti yang sangat dalam. Dimana bila penerapannya sesuai dengan kandungan isinya dapat membawa negara Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur.

Mengapa saya dapat mengatakan hal tersebut. Dilihat dari sila pertama dimana bahwa sistem ekonomi pancasila itu tidak hanya semata-mata bersifat material saja. Namun dalam sistem perekonomian itu harus senantiasa didasari oleh keimanan dan ahlak dalam pengendalian. 

Selanjutnya merujuk ke sila kedua yang mana mengandung makna bahwa dalam melakukan kegiatan perekonomiaan senantiasa berpedoman pada pangakuan harkat dan martabat Indonesia. Ini berarti setiap kegaitan ekonomi harus menempatkan masyarakat sebagai subjek bukan sebagai objek dan juga dalam sila ini mengandung makna bahwa adanya kehendak untuk mewujudkan pemerataan sosial sesuai asas kemanusiaan sehingga diharakan dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran. 

Kemudian ekonomi pancasila di dasarkan pada sila ketiga dimana mengandung makna bahwa kegiatan ekonomi di Indonesia harus didasarkan rasa persatuan dan kesatuan melalui kegiatan gotong royong, sehingga masyarakat dapat membuka kesempatan ekonomi secara adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun