Mohon tunggu...
Suwarnadwipa
Suwarnadwipa Mohon Tunggu... Penulis - Think Sharp

Peduli, Mengamati, Mempelajari, Memahami, Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengapa Kota Bogor Perlu Diperluas?

11 Agustus 2020   08:15 Diperbarui: 11 Agustus 2020   10:11 1308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedudukan geografis Kota Bogor yang relatif dekat dengan Ibukota Negara, mempunyai potensi yang sangat strategis bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi dan jasa, pusat kegiatan nasional, industri, perdagangan, transfortasi, komunikasi dan pariwisata. 

Namun, sebagaimana kota-kota besar lainnya di Pulau Jawa, Kota Bogor tengah menghadapi persoalan lonjakan jumlah penduduk dan terbatasnya ruang untuk pengembangan kota.

Luas wilayah Kota Bogor saat ini sebesar 11.850 Ha/118,5 Km2 terdiri dari 6 kecamatan dan 68 kelurahan. Sebagai kota besar, luas Kota Bogor relatif sangat kecil jika dibandingkan dengan Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya. 

Sedangkan, jumlah penduduk Kota Bogor terus mengalami tren peningkatan sepanjang tahun. Dengan luas wilayah kota yang relatif kecil, sementara jumlah penduduk yang begitu besar tentu berimbas pada sulitnya melakukan pengembangan dan pembangunan kota dimasa yang akan datang.

Pada tahun 2019 Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor melaporkan, tahun 2010 jumlah penduduk Kota Bogor sudah mencapai 958.115 jiwa. Tahun 2017 mengalami kenaikan menjadi 1.081.009 jiwa. Sedangkan pada tahun 2018 jumlah penduduk kota ini sudah menyentuh angka 1.096.828 dengan rata-rata laju pertumbuhan penduduk 1,46 persen di tahun 2018.

Adapun rincian kependudukan Kota Bogor per-kecamatan pada tahun 2018 adalah sebagai berikut;

Sumber: BPS 2019
Sumber: BPS 2019
Dari data terlihat kepadatan penduduk rata-rata Kota Bogor sangat tinggi hingga mencapai 9.256 jiwa/Km2. Kepadatan penduduk yang sangat tinggi tentu mengakibatkan kesediaan ruang yang semakin sempit. 

Sehingga untuk menjamin tersedianya berbagai kebutuhan penduduk yang besar, Kota Bogor harus mempunyai ruang yang cukup untuk keberlangsungan pembangunan berbagai infrastrukur seperti transfortasi, komunikasi, penyediaan air bersih, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, taman dan berbagai fasilitas lainnya.

Untuk mengantisipasi perkembangan kota dan tersedianya infrastruktur yang dibutuhkan, perluasan wilayah administrasi Kota Bogor mendesak untuk segera dilakukan. 

Perluasan wilayah administratif Kota Bogor dapat dilakukan dengan dengan menggabungkan setidaknya 4 kecamatan di Kabupaten Bogor ke dalam wilayah administratif Kota Bogor. Adapun empat kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Ciomas, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Ciampea dan Kecamatan Sukaraja.

Dengan menggabungkan 4 kecamatan tersebut, maka Kota Bogor akan mendapat tambahan wilayah seluas 134,7 Km2. Penambahan luas wilayah ini juga mempunyai konsekuansi bertambahnya jumlah penduduk hingga mencapai lebih dari setengah dari jumlah penduduk saat ini.

Adapaun rincian jumlah penduduk dan luas wilayah ke 4 kecamatan dimaksud adalah sebagai berikut;

Sumber: BPS 2019
Sumber: BPS 2019
Berikut perkiraan kepadatan penduduk rata-rata Kota Bogor di tahun 2020 dengan 10 kecamatan;

Sumber: BPS 2019
Sumber: BPS 2019
Dari tabel di atas terlihat setelah penggabungan dengan 4 kecamatan di Kabupaten Bogor, kepadatan rata-rata penduduk Kota Bogor berkurang hingga 28,79 persen. Kepadatan rata-rata yang relatif lebih kecil akan menyisakan ruang yang lebih luas untuk kebutuhan pembangunan kota dan fasilitas publik.

Jumlah Penduduk Kabupaten Bogor Akan Berkurang Signifikan

Sebagaimana Kota Bogor, Kabupaten Bogor juga menghadapi persoalan ledakan jumlah penduduk. Namun, ledakan jumlah penduduk di kabupaten ini sebagai akibat dari luasnya wilayah administrasi dan letaknya yang berbatasan lansung dengan Ibu kota Negara DKI Jakarta. 

Saat ini Kabupaten Bogor adalah kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dengan jumlah penduduk pada tahun 2019 mencapai 5.965.410 jiwa dengan komposisi, laki-laki 3.045.174 jiwa dan perempuan 2.920.236 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk mencapai 2,41 persen dalam rentang tahun 2010 sampai 2019.

Diperkirakan jumlah penduduk kabupaten ini akan mencapai lebih dari 6 juta jiwa di tahun 2020. Dengan melepas 4 kecamatan maka otomatis jumlah penduduk Kabupaten Bogor juga akan berkurang signifikan.

Berikut adalah perkiraan perbandingan jumlah penduduk di Kabupaten Bogor sebelum dan sesudah  penggabungan 4 kecamatan ke Kota Bogor;

Sumber: BPS 2019
Sumber: BPS 2019
Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Bogor Akan Lebih Efektif dan Tepat Guna

Dengan digabungkannya Kecamatan Ciomas, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Ciampea dan Kecamatan Sukaraja kedalam wilayah adminitrasi Kota Bogor maka penyaluran dana desa di Kabupaten Bogor akan lebih efektif dan tepat guna mengingat ke-4 kecamatan tersebut sudah memiliki ciri sebagaimana kawasan urban/perkotaan.

Hingga saat ini berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor tahun 2020 terdapat 47 Desa yang tersebar di 4 kecamatan tersebut dengan rincian sebagai berikut;

Sumber: DPMD Kab. Bogor
Sumber: DPMD Kab. Bogor
Dengan beralih statusnya  4 kecamatan tersebut menjadi bagian dari Kota Bogor, maka Kabupaten Bogor dapat menghemat dana desa hingga Rp47.451.655.359 setiap tahunnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun