Mohon tunggu...
anand yulianto
anand yulianto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Tips Singkat Membeli Properti Bekas Pakai

6 Mei 2015   12:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:19 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

hay sahabat

Bagi sahabat sahabat saya yang saat ini berencana untuk membeli properti baik  dalam bentuk rumah atau tanah untuk hunian keluarga ataupun tempat usaha,tentunya ada beberapa hal yang harus diperhatikan dengan baik sehubungan dengan proses pemilihan tempat atau lokasi dan beberapa hal lainnya yang menyangkut legalitas dan lain lain,terutama jika yang sahabat pilih dalam hal ini khususnya rumah adalah merupakan rumah second atau bekas pakai dari pihak lain.

ini sekedar sedikit saran dari saya pribadi sebagai seorang pelaku di bidang usaha property dan mungkin saja hal ini sudah pernah diulas di tulisan tulisan lainnya,beberapa aspek yang harus sahabat ketahui dan pahami sebelum membeli sebuah rumah second adalah :

1.Aspek lokasi

beberapa hal yang perlu diperhatikan menyangkut aspek lokasi adalah apakah lokasi yang sahabat pilih adalah merupakan lokasi yang masuk dalam kategori rawan banjir atau longsor misalnya,jika sahabat menemui kesulitan untuk mengetahui hal ini karena pasti dari pihak penjual akan selalu mengatakan hal yang baik baik saja dari rumah yang dijualnya,sahabat bisa melakukan observasi kecil kecilan (seperti yang selalu saya lakukan  hehe) seperti contohnya sahabat bisa bertanya ke tetangga atau orang orang yang tinggal tidak jauh dari lokasi yang dimaksud,kalau saya pribadi biasanya saya akan bertanya ke warung warung makan di sekitar lokasi (sambil sekalian makan haha)..dan informasi yang saya dapatkan biasanya  90 %valid.

hal selanjutnya yang menyangkut aspek lokasi adalah apakah rumah yang sahabat sudah pilih dulunya terdapat kejadian luar biasa seperti misalnya rumah bekas pembunuhan atau bunuh diri dan lain lain..tapi sebagai catatan hal ini tentu saja kembali ke pribadi masing masing sahabat apakah merasa terganggu dengan hal hal semacam ini atau tidak.untuk informasi mengenai kejadian kejadian seperti disebutkan di atas pun bisa sahabat tanyakan sekaligus ke sumber sumber yang sudah saya sebutkan tadi.

2.Aspek legalitas

Yang tidak kalah penting dari aspek lokasi adalah aspek legalitas,ini meliputi surat surat atau dokumen resmi yang menyertai saat berlangsungnya transaksi jual beli yang akan sahabat lakukan,surat surat yang dimaksud adalah sertifikat hak milik(SHM),PBB (pajak bumi dan bangunan),IMB (ijin mendirikan bangunan).tips dari saya jika sahabat mengalami kesulitas untuk mengurus hal ini adalah selalu tanyakan ke penjual apakah surat surat ataupun dokumen yang disebut diatas tadi ada atau lengkap,untuk lebih mudahnya sahabat bisa meminta copy sertifikat dari penjual(ingat untuk selalu meminta fotocopy sertifikat atau akta secara lengkap) kemudian sahabat bisa menanyakan ke notaris terdekat atau mungkin notaris yang sudah sahabat kenal untuk cek apakah obyek rumah yang sedang sahabat incar validitasnya sah atau tidak,biasanya notaris akan cek ke BPN (badan pertanahan nasional)setempat.

3.Aspek fisik atau kondisi bangunan

Para sahabat harus selalu teliti untuk secara detail memeriksa kondisi bangunan rumah yang akan sahabat beli apakah bangunannya masih layak atau harus banyak perbaikan disana sini.selalu jangan ragu untuk menanyakan ke penjual misalnya kondisi tembok yang retak atau kayu yang sudah lapuk,karena hal ini akan berkaitan dengan budget yang harus sahabat keluarkan setelah rumah yang sahabat pilih ini nantinya terbeli.

4.Aspek lingkungan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun