Mohon tunggu...
Ananda Umila Cahya Annissa
Ananda Umila Cahya Annissa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

The best people in life are free

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN Undip Lakukan Berbagai Program, dari Penyuluhan Stunting hingga Pengolahan Limbah Organik

14 Agustus 2022   12:57 Diperbarui: 14 Agustus 2022   13:08 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan mengajar sejarah menggunakan media kartu linimasa ini diawali dengan pemberian materi mengenai pengertian sejarah, pengenalan sejarah Indonesia dengan memberikan contoh peristiwa yang pernah terjadi di masa lalu beserta tokoh yang terlibat, dan dilanjutkan dengan sesi permainan dengan menggunakan media kartu linimasa. Selama berlangsungnya kegiatan belajar mengajar siswa-siswi kelas 3A dan 3B dengan seksama mendengarkan dan memperhatikan dengan baik sehingga ketika permainan menggunakan media kartu linimasa dimulai mereka dapat dengan mudah mencari jawaban dari kartu yang telah mereka terima.

dokpri
dokpri

Diberbagai kota besar di Indonesia, sampah menjadi salah satu permasalahan yang  serius. Beberapa kota besar di Indonesia yang sedang berjuang mengatasi permasalahan sampah saat ini diantaranya Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya dan sekitar 80% dari jumlah total sampah yang dihasilkan umumnya merupakan sampah organik. Sampah rumah tangga merupakan salah satu jenis sampah yang menyumbang pencemaran lingkungan, selain itu dapat mengganggu kenyamanan dan seringkali menyebabkan penyakit. Sampah organik belum banyak diolah dengan baik dan cenderung didominasi dengan membuangnya ke lahan kosong, saluran air dan dibakar.

Komposisi sampah terbanyak di Kota Semarang berdasarkan jenis sampahnya adalah sampah sisa makanan sebesar 60.79% dan berdasarkan sumber sampahnya, sampah dari rumah tanggalah yang terbanyak yaitu sekitar 432.28 ton. Meningkatnya jumlah sampah dipengaruhi oleh semakin meningkatnya jumlah penduduk dan kegiatan manusia, maka dibutuhkan cara pengelolaan yang lebih baik agar sampah tidak menjadi masalah lingkungan, yaitu dengan memanfaatkan sampah organik menjadi barang yang ramah lingkungan, salah satunya menjadikan sampah organik bahan dasar pembuatan eco enzim. 

Salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro Fakultas Ilmu Budaya, Program Studi Ilmu Sejarah, Ananda Umila Cahya Annissa dibantu segenap Tim II KKN Universitas Diponegoro 2021/2022 Kelurahan Wonosari melaksanakan kegiatan monodisiplin mengenai sosialisasi "Pengolahan Sampah Organik Rumah Tangga menjadi Eco Enzim" yang dilaksanakan di balai Masjid RW 04 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan. Maksud dari kegiatan sosialisasi ini adalah mengingatkan kepada masyarakat untuk mengurangi dampak perubahan iklim dengan memanfaatkan limbah sisa sayuran atau buah menjadi barang yang banyak manfaatnya.

Eco enzim merupakan hasil olahan limbah dapur yang difermentasi dengan menggunakan gula dan air. Limbah dapur yang digunakan berupa buah-buahan busuk atau sayuran. Cairan eco enzim sendiri berwarna coklat gelap dan memiliki aroma yang asam dan kuat. Eco enzim merupakan cairan serbaguna yang banyak akan manfaat, seperti dapat digunakan untuk mandi, mencuci piring, mencuci pakaian, mengepel lantai dan masih banyak lagi.


Kegiatan sosialisasi pengolahan sampah organik rumah tangga menjadi eco enzim dilakukan dengan pemberian materi kepada ibu-ibu yang hadir mengenai pengertian sampah organik beserta jenisnya dan pengertian eco enzim beserta manfaatnya dan cara pembuatannya. Acara dilengkapi dengan implementasi secara langsung pembuatan eco enzim dan pembagian cairan eco enzim kepada peserta yang hadir. Selain itu tidak ketinggalan untuk membagikan poster mengenai cara pembuatan eco enzim kepada warga RW 04.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun