Mohon tunggu...
Money

Madzhab Mainstream, Bedanya dengan Ekonomi Konvensional, dan Permintaan Uang

2 Maret 2019   18:54 Diperbarui: 4 Maret 2019   21:08 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Menurut aliran ini permasalahan ekonomi sama dengan konvensional yang berbeda adalah bagaimana menyelesaikan masalah ekonomi tersebut. Manusia melakukan pilihan atas keingian yang dimilikinya sehingga ada skala prioritas. Konvensional memprioritaskan pribadi masing-masing, sehingga ia boleh mengabaikan petunjuk agama dan boleh juga mengikutinya. Sehingga diistilahkan menuhankan hawa nafsunya. Berbeda dengan Islam, kepuasan tidak boleh dilakukan semaunya tetapi dibatasi dengan aturan yang jelas dalam Islam.

Sedangkan Hermansyah (2015: 115) menyimpulkan bahwa:

Pandangan mazhab ini tentang masalah ekonomi hampir tidak ada bedanya dengan padangan ekonomi konvensional. Kelangkaan sumber dayalah yang menjadi munculnya masalah ekonomi. Bila demikian, di manakah letak perbedaan mazhab Mainstream ini dengan ekonomi konvensional?. Perbedaannya terletak dalam cara menyelesaikan masalah tersebut. Dilema sumber daya yang terbatas versus keinginan yang tak terbatas memaksa manusia untuk melakukan pilihan-pilihan atas keinginannya. Kemudian manusia membuat skala prioritas pemenuhan keinginan, dari yang paling penting sampai yang paling tidak penting. Dalam ekonomi konvensional, pilihan dan penentuan skala prioritas dilakukan berdasarkan selera pribadi masing-masing. Manusia boleh mempertimbangkan tuntutan agama, boleh juga mengabaikannya. Hal demikian dalam bahasa Alquran disebut “pilihan dilakukan dengan mempertaruhkan hawa nafsunya”. Tetapi dalam ekonomi Islam, keputusan pilihan ini tidak dapat dilakukan semaunya saja. Perilaku manusia dalam setiap aspek kehidupannya termasuk ekonomi selalu dipandu oleh Allah lewat Quran dan Sunnah. Tokoh-tokoh mazhab ini di antaranya M. Umer Chapra, M.A. Mannan. M. Nejatullah Siddiqi, dan lain-lain. Mazhab ketiga adalah mazhab Alternatif-Kritis. Mazhab yang di antara pelopornya adalah Timur Kuran (Ketua Jurusan Ekonomi di University of Southern California) dan Jemo (Yale, Cambridge, Harvard, Malaya) ini mengritik Hermansyah: Perilaku Manusia dalam Filsafat Ekonomi Islam dua mazhab sebelumnya. Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh orang lain. Sementara mazhab Mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat serta niat. Mazhab ini adalah sebuah mazhab yang kritis. Mereka berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga kepada ekonomi Islam itu sendiri. Mereka yakin Islam pasti benar, tetapi ekonomi Islam belum tentu benar karena ekonomi Islam adalah hasil penafsiran orang Islam atas Alquran dan Assunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak. Proposisi dan teori yang diajukan oleh ekonomi Islam harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional.

Lalu, dimanakah letak perbedaan madzhab mainstream dengan ekonomi konvensional? Fadllan (2012: 171) menyimpulkannya sebagai berikut:

Perbedaannya terletak dalam cara menyelesaikan masalah tersebut. Dilema sumber daya yang terbatas versus keinginan yang tak terbatas memaksa manusia untuk melakukan pilihan-pilihan atas keinginannya. Kemudian manusia membuat skala prioritas pemenuhan keinginan, dari yang paling penting sampai kepada yang paling tidak penting. Dalam ekonomi konvensional, pilihan dan penentuan skala prioritas dilakukan berdasarkan selera pribadi masing-masing. Manusia boleh mempertimbangkan tuntutan agama, boleh juga mengabaikannya. Hal demikian dalam bahasa al-Qur’an disebut “Pilihan dilakukan dengan mempertaruhkan hawa nafsunya”. Tetapi dalam ekonomi Islam, keputusan pilihan ini tidak dapat dilakukan semaunya saja. Prilaku manusia dalam setiap aspek kehidupannya termasuk ekonomi selalu dipandu oleh Allah lewat al-Qur’an dan Sunnah.

Sehubungan dengan itu, madzhab mainstream juga berkaitan dengan hal ekonomi, terutama pada permintaan uang. Lalu bagaimana dengan permintaan uang madzhab mainstream? Aryanto Yudho (2010: 27) menjabarkannya sebagai berikut:

Permintaan uang hanya dikategorikan dalam dua hal yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga. Perbedaan diantara kedua mazhab ini terlihat ketika membahas masalah perilaku permintaan uang untuk berjaga-jaga dalam Islam dan variabel apa yang mempengaruhi motif berjaga-jaga ini. Landasan filosofis dari teori dasar permintaan uang ini adalah Islam mengarahkan sumber-sumber daya yang ada untuk dialokasikan secara maksimum dan efisien. Pelarangan hoarding money atau penimbunan kekayaan, karena penimbunan kekayaan ini dianggap sebagai sebuah “kejahatan” penggunaan uang. Pengenaan pajak terhadap aset produktif yang menganggur merupakan strategi utama yang digunakan oleh mazhab Mainstream. Dues of idle cash atau pajak atas aset produktif yang menganggur bertujuan untuk mengalokasikan setiap sumber dana yang ada pada kegiatan produktif. Pengenaan pajak akan berdampak pada pola permintaan uang untuk motif berjaga-jaga. Semakin tinggi pajak yang dikenakan terhadap aset produktif yang dianggurkan, maka permintaan aset ini akan berkurang, sehingga mengakibatkan penurunan permintaan uang untuk motif berjaga-jaga. Penurunan permintaan uang untuk motif berjaga-jaga ini akan meningkatkan permintaan uang untuk motif transaksi, sehingga meningkatkan velocity of money. Peningkatan velocity of money diharapkan dapat berdampak pada peningkatan pendapatan nasional secara agregat.

Daftar Pustaka

Abidin, Zainal. 2014. Mapping Pemikiran Akademisi dalam Madzhab Ekonomi Islam Kontemporer. Jurnal Ekonomi. 1(2): 267.

Fadllan. 2012. Paradigma Madzhab-Madzhab Ekonomi Islam dalam Merespon Sistem Ekonomi Konvensional. Jurnal Ekonomi. 7(1): 170.

Hermansyah. 2015. Perilaku Manusia dalam Filsafat Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi. 2(2): 115.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun