Mohon tunggu...
Anom Manembah
Anom Manembah Mohon Tunggu... Lainnya - Santri Kampus Mubarak hingga pengajar di kalimantan barat

Muslim

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Khalifah Bicara Soal Kedamaian Politis

30 Januari 2021   15:43 Diperbarui: 30 Januari 2021   16:10 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedua, Pemerintah harus menjalankan fungsinya dengan prinsip keadilan, prinsip keadilan ini tidak bisa dikompromikan. Artinya, semua keputusan yang dilakukan harus dalam semangat 'dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.' Tentu harus seluruh rakyat tidak memandang mayoritas atau minoritas.

Sistem kerajaan memang tidak ditolak oleh Al-Quran namun demokrasilah yang lebih disukai, ini dapat disimak dalam Qs. Asy-Syura: 37-40, 'Amruhum Shura Bainahum' yaitu urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka, inilah bagian pertama demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat.

Bagian kedua dari demokrasi adalah 'oleh rakyat', Qs. An-Nisa:59, 'Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu supaya menyerahkan amanat-amanat kepada yang berhak menerimanya.' Tekanan utamanya adalah hak rakyat untuk memilih pemimpinnya.

Khalifah Ahmadiyah mengungkapkan bahwa hak pemilih tidak bisa semau-maunya tetapi merupakan sebuah amanat bagi rakyat jadi kewajiban si pemilih untuk melaksanakan amanah secara adil jika tidak pemilih dianggap telah gagal . Khalifah Ahmadiyah lebih secendrung berpendapat bahwa jika tidak ada halangan maka pemilih tidak diizinkan absenteeism (golput).

Ada sebuah permasalahan politis yang sering terjadi di Indonesia yaitu campur tangan ulama dalam menentukan pilihan politik umat, dimana kita memahami diantara para ulama muslim sendiri saling berlawanan pandangan politiknya. Akhirnya umat menjadi bimbang, apakah harus mengikuti pilihan ulama atau memilih dengan kehendak hati.

Masalah ini menjadi kebingungan di kalangan masyarakat awam, umat muslim sangat siap mati demi keagungan siar Islam namun dibalik itu pun umat menjadi galau karena banyak pihak yang memanfaatkan ulama demi mencapai keuntungan politik.

Apakah ulama harus bersentuhan langsung dengan Negara? Dalam pandangan Khalifah Ahmadiyah menyitir Injil Matius 22:21 :

'Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.'

Bagi Khalifah Ahmadiyah dalam menciptakan perdamaian politis keadilan mutlak tidak bisa ditawar. Prinsip ini sangat sentral dan fundamental untuk  semua system pemerintahan. Menurut Khalifah, jika Islam menggunakan hokum syariat, Hindu menggunakan manusmarti dan Yahudi menggunakan hokum Taurat sehingga Negara berhak memaksa hokum berdasarkan agama mayoritas maka apa yang terjadi?

 Akibatnya, agama minoritas akan dihukum berdasarkan peraturan agama yang mereka tidak yakini. Hal ini menurut khalifah Ahmadiyah menyalahi konsep keadilan mutlak. Seharusnya, berazaskan keadilan mutlak, baru bisa disebut sebagai Negara Muslim (bukan menggunakan agama mayoritas).

Sebagai contoh dikemukakan oleh Khalifah Ahmadiyah dalam Qs. An-Nisa 136, yang meminta '... Jadilah orang-orang yang menjadi penegak keadilan dan jadilah saksi karena Allah..' pesan dari ayat ini adalah mengingatkan bagi semua pemegang kekuasaan cara memperlakukan bawahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun