Mohon tunggu...
Amrizal Muchtar
Amrizal Muchtar Mohon Tunggu... Dokter - Dosen FK UMI, Dokter, Alumni Universitas Shimane Jepang

Saya adalah seorang penulis yang masih belajar untuk mengendalikan mood. Profesi sampingan saya adalah seorang dokter, dan blogger,

Selanjutnya

Tutup

Makassar

LPKM UMI Mengadakan Pengabdian di Puskesmas Tamangapa Makassar

12 Desember 2023   08:29 Diperbarui: 12 Desember 2023   08:37 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia, Makassar mengadakan pengabdian masyarakat di Puskesmas Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi  Selatan pada tanggal 11 Desember 2023.

LPKM sudah mengadakan beberapa kali program pengabdian dosen di beberapa lokasi di Sulawesi Selatan. Kali ini, pengabdian tersebut dilakukan oleh Tim Dosen dari Fakultas Kedokteran yang diketuai oleh dr. Amrizal Muchtar, M. Kes. PhD.

Pengabdian kali ini adalah berupa sosialisasi aplikasi LAPORKES yang merupakan aplikasi website untuk memudahkan komunikasi antara masyarakat, fasilitas kesehatan, puskesmas, dan dinas kesehatan dalam satu kota. Ini bisa diakses via link www.laporkes.com 

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

"Aplikasi ini kami buat selama empat bulan untuk membantu puskesmas berkomunikasi dengan 16000 orang dalam wilayah cakupannya di kecamatan Manggala" kata dr. Amrizal sebagai ketua Tim Pengabdian.

Kegiatan pengabdian seperti ini adalah termasuk dalam tiga peran dosen dalam masyarakat yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian. Diharapkan pengabdian seperti ini bisa membawa manfaat yang besar untuk masyarakat. (AMR)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun