Namun begitu derasnya desakan peringatan dari banyak pihak, bahkan akan begitu berderet panjang bila disebutkan satu per satu, tak juga membuat Tifatul segera memblokir video itu. Tak heran muncul pertanyaan di sementara publik; kesetiaan Menteri Tifatul pada NKRI bisa dipertanyakan. Dan pertanyaan ini akan terus muncul bila saja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak juga memblokir video tersebut.
---
Bagi saya, pernyataan wartawan itu berlebihan.
Memblokir satu video itu lebih susah ketimbang memblokir domain youtube.com. Itupun belum tentu berhasil permanen. Jika ingin memblokir video youtube ini Menkominfo harus menghubungi pihak google dan meminta video tersebut dihapus. Namun, video sejenis ini bisa diupload ulang berkali-kali.
Misalnya, jika kita mencari video dengan keyword "isis join the rank" akan didapatkan lebih dari 12.000 video. Kita harus membuka halaman demi halaman untuk memastikan video ISIS tidak tertinggal di youtube :-P
Daripada merepotkan Menkominfo, masyarakat bisa melakukan dan merasakan susahnya memblokir video ini. Teknik ini disebut flagging.
[caption id="attachment_351232" align="alignright" width="650" caption="Flagging Youtube Video as Unappropriate"]
Caranya adalah dengan mengunjungi video yang diinginkan. Lalu di bawah video cari gambar bendera. Klik dan isi pilihan mengapa kita tidak ingin video ini ditampilkan, lalu klik submit.
Setelah itu, permintaan kita akan diproses. Jika permintaan kita relevan, apalagi banyak yang me-request pemblokiran maka video yang dimaksud akan diblokir, dihapus atau dibatasi aksesnya, tergantung pilihan kita tadi.