Mohon tunggu...
amrin zulkarnain
amrin zulkarnain Mohon Tunggu... wiraswasta -

Just ordinary kanaq sasak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Karena Video ISIS, Kesetiaan Menkominfo Dipertanyakan

6 Agustus 2014   04:12 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:19 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14072478331648000828

Karena Video ISIS, Kesetiaan Menkominfo Dipertanyakan?

Kehebohan ISIS ternyata berlangsung lama dan tambah seru. Ini sudah sesuai dengan hukum news viral dikombinasikan dengan budaya media yang cenderung mem-blowup isu sampai berbulan-bulan.

Berita ini saya kutip dari http://m.rmol.co/news.php?id=166374, dimana wartawan menarik kesimpulan bahwa kesetiaan Menkominfo bisa dipertanyakan.

Entah apa maksud wartwan ini dengan kalimat "bisa dipertanyakan", tetapi mari kita simak kutipannya.

---

Hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi di bawah Menteri Tifatul Sembiring belum juga memblokir video dengan judul "Join the Ranks." Dalam video itu nampak warga negara Indonesia yang mengajak umat Islam untuk mendukung gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin sampai mengingatkan, bahwa berdasar asas manfaat hukum berupa ketertiban umum sudah sepantasnya Kementerian Kominfo memblokir video itu.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga sudah jelas mengatakan bahwa gerakan ini bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Pun demikian, dengan Kapolri Jenderal Sutarman dan Panglima TNI Jenderal Moeldoko sudah tegas juga menyatakan bahwa gerakan yang dipimpin Abu Bakar Al Baghdadi ini jangan sampai berkembang di Indonesia sebab bisa mengganggu NKRI.

Di parlemen, sudah banyak Komisi Pertahanan yang mendesak Tifatul untuk segera memblokir video ini. Desakan misalnya disampaikan Wakil Ketua Komisi I Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin dan anggota Komisi I Ramadhan Pohan.

Di tingkat publik, sudah banyak tokoh Islam yang menegaskan bahwa gerakan yang menggunakan kekerasan ini sangat berbahaya dan harus segera dicegah sehingga benih-benihnya tak menyebar di Indonesia. Tokoh tersebut misalnya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi dan Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (Ijabi) KH. Jalalalludin Rakhmat.

Namun begitu derasnya desakan peringatan dari banyak pihak, bahkan akan begitu berderet panjang bila disebutkan satu per satu, tak juga membuat Tifatul segera memblokir video itu. Tak heran muncul pertanyaan di sementara publik; kesetiaan Menteri Tifatul pada NKRI bisa dipertanyakan. Dan pertanyaan ini akan terus muncul bila saja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak juga memblokir video tersebut.

---

Bagi saya, pernyataan wartawan itu berlebihan.

Memblokir satu video itu lebih susah ketimbang memblokir domain youtube.com. Itupun belum tentu berhasil permanen. Jika ingin memblokir video youtube ini Menkominfo harus menghubungi pihak google dan meminta video tersebut dihapus. Namun, video sejenis ini bisa diupload ulang berkali-kali.

Misalnya, jika kita mencari video dengan keyword "isis join the rank" akan didapatkan lebih dari 12.000 video. Kita harus membuka halaman demi halaman untuk memastikan video ISIS tidak tertinggal di youtube :-P

Daripada merepotkan Menkominfo, masyarakat bisa melakukan dan merasakan susahnya memblokir video ini. Teknik ini disebut flagging.

[caption id="attachment_351232" align="alignright" width="650" caption="Flagging Youtube Video as Unappropriate"][/caption]

Caranya adalah dengan mengunjungi video yang diinginkan. Lalu di bawah video cari gambar bendera. Klik dan isi pilihan mengapa kita tidak ingin video ini ditampilkan, lalu klik submit.

Setelah itu, permintaan kita akan diproses. Jika permintaan kita relevan, apalagi banyak yang me-request pemblokiran maka video yang dimaksud akan diblokir, dihapus atau dibatasi aksesnya, tergantung pilihan kita tadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun