Mohon tunggu...
Amril Taufik Gobel
Amril Taufik Gobel Mohon Tunggu... Insinyur - Smiling Blogger, Restless Father, Lovely Husband and George Clooney wannabe :) See my Blog: http://daengbattala.com

Amril Taufik Gobel lahir di Makassar, 9 April 1970 dan lulusan Fakultas Teknik Jurusan Mesin UNHAS Angkatan 1989. Saat mahasiswa, pernah menjabat sebagai Redaktur Pelaksana Penerbitan Kampus Identitas (1992-1993) dan pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Surat Kabar Mahasiswa Fakultas Teknik UNHAS "Channel 9" (1991-1992). Seusai diwisuda tahun 1994, ia merantau ke Jakarta. Saat ini bekerja sebagai Direktur Eksekutif PT KPM Oil & Gas, Jakarta dan berdomisili di Cikarang. Ayah 2 anak ini juga mengelola blog pribadinya di www.daengbattala.com (pernah memenangkan blog favorit kategori Bahasa Indonesia dalam Lomba Blog International yang diadakan oleh The Bobs pada tahun 2010) serta menjabat sebagai Vice President Asean Blogger Chapter Indonesia sejak 2011. Telah menghasilkan 3 buku dari aktifitasnya ngeblog dan 2 diantaranya diterbitkan secara self publishing lewat www.nulisbuku.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Kapal HDPE, Solusi Unggul Transportasi Bahari Indonesia

18 Februari 2020   09:08 Diperbarui: 19 Februari 2020   11:09 1880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aplikasi penggunaan kapal HDPE sudah banyak digunakan di Indonesia, diantaranya seperti Patrol & Security Boat untuk keperluan militer dan Polisi Air. Selain itu kapal HDPE juga bisa digunakan untuk - Military Combat boat, Search & Rescue boat,  Health Ambulance boat, Passenger Transportations boat, Harbour & Marina Services boat dan Diving Boat

Kapal Patroli HDPE Polisi Polair Kabupaten Manokwari (sumber : PT.Iqravisindo Teknologi)
Kapal Patroli HDPE Polisi Polair Kabupaten Manokwari (sumber : PT.Iqravisindo Teknologi)

Salah satu contoh kapal HDPE buatan PT.Iqra Visindo Teknologi yang digunakan di Kasat Polair Kabupaten Manokwari Polres Manokwari Papua berhasil dengan sukses menangkap penyelundup Miras di kawasan tersebut. 

Kapal yang dinamakan "Inov" (yang berarti ikan berbisa, dari bahasa Byak) itu sukses mengejar dan meringkus para penyelundup yang mengangkut kurang lebih 500 (Limaratus) liter minuman keras jenis cap tikus yang berisi di dalam 11 (sebelas) koli dengan menggunakan Perahu Johnson.

Kapal Nelayan berbasis bahan HDPE (sumber : PT.Iqravisindo Teknologi)
Kapal Nelayan berbasis bahan HDPE (sumber : PT.Iqravisindo Teknologi)

Kemampuan manuver yang tinggi serta kecepatan tempuh yang luar biasa membuat kapal HDPE bisa dengan lincah menembus keganasan gelombang di laut terbuka. 

Tidak hanya aplikasi dibidang militer, kapal HDPE juga digunakan untuk kapal nelayan dan memiliki keunggulan dapat dibuat dengan bodi lebih ramping serta bisa dirakit langsung di lokasi. 

Menurut Dicky, untuk menghemat biaya logistik dan menambah kapasitas pengiriman, bodi kapal nelayan HDPE bisa dengan mudah diangkut, kemudian dirakit sesuai kebutuhan di lokasi. Pada customer mereka di Papua, PT.Iqra Visindo Teknologi mengirim dan merakit langsung kapal nelayan HDPE disana.

Kehadiran kapal nelayan HDPE ini tentu menjadi solusi terbaik bagi upaya pemberdayaan transportasi bahari khususnya di perairan wilayah pesisir, danau, sungai dan wilayah pedalaman di Indonesia. 

Menurut Muhammad Asdin, Direktur PT.Iqra Visindo Teknologi, "Ini semua merupakan ikhtiar luhur kami untuk membangun dan mengembangkan industri maritim di negara kita melalui kapal HDPE, tentu dengan menggunakan sumber daya dari bangsa sendiri. Semoga kedepan, bersama segala keunggulannya, penggunaan kapal HDPE semakin banyak digunakan dalam beragam aplikasi di Indonesia!" 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun