Mohon tunggu...
Muh Amran Amir
Muh Amran Amir Mohon Tunggu... profesional -

Jujur, Sederhana, Hemat dan Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Politik

NH-Aziz, IYL-Cakka dan Partai PPP, Siapa Dapat Dukungan Sah?

24 Agustus 2017   21:38 Diperbarui: 26 Agustus 2017   19:19 819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NH-AZIZ, IYL-CAKKA dan Partai PPP, Siapa Dapat Dukungan Sah?

Perhelatan pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur di Sulawesi Selatan, terus berebut kursi partai, salah satunya adalah partai PPP.

Beberapa hari sebelumnya, Bakal Calon pasangan Nurdin Halid -- Aziz Qahhar Mudzakkar  (NH-Aziz) mendapat surat dukungan dari  Partai PPP kubu Djan Faridz, sementara pasangan Ikhsan Yasin Limpo - Andi Mudzakka (IYL-Cakka) jauh sebelumnya sudah mendapat dukungan dari partai PPP kubu Romahurmuziy.

Djan Faridz menyerahkan rekomendasi kepada Nurdin Halid yang didampingi Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham. Surat rekomendasi itu melampirkan nota kesepahaman antara kedua pihak, yakni DPP PPP kubu Djan Faridz dan Nurdin Halid dan ditandatangani kedua belah pihak.

Namun belakangan, hal tersebut  mendapat perbedaan dukungan politik diantara dua kubu. Keduanya memberi  dukungan yang berbeda beda.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan, Muh. Aras  yang berada di kubu Romahurmuziy menampik jika dukungan kepada Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan  adalah pasangan NH-Aziz.  Menurutnya dukungan Partai PPP untuk NH-Aziz adalah Kubu sebelah.

Muh. Aras menjelaskan bahwa  persoalan dukungan kepada bakal calon, yang diusung oleh partai PPP adalah pasangan IYL-Cakka dengan alasan bahwa Partai PPP kubu Romahurmuziy adalah yang sah dan berkekuatan hukum.

"Gugatan di PTUN sampai ke Mahkama Agung itu sudah selesai, bahkan hari ini sudah terbit PK yang dimenangkan oleh Romahurmuziy sehingga sudah inkrah dan klir secara hukum, kemudian ditambah lagi dari MK yang memenangkan Romahurmuziy," katanya.

Secara sisi politis tambahnya bahwa, pemerintah melalui Kemenkumham sudah mendaftarkan  kepengurusan Romahurmuziy di lembaran negara, melalui Kemenkumham.

"Olehnya itu sesuai  dengan undang undang Pemilu dan Pilkada dan PKPU yang baru saja dirilis oleh KPU bahwa yang berhak untuk mengusung kandidat Bupati dan Gubernur itu adalah partai politik yang terdaftar di Kemenkumham," jelasnya.

Dengan acuan tersebut Partai PPP DPW Sulawesi Selatan mendukung pasangan IYL-Cakka, sesuai aturan undang undang partai Politik yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun