Lihat ke Halaman Asli

Aktivis KPKB Soroti , Miris Bullyng Masih Terjadi Di Lingkungan Pendidikan Ponpes Modern Darul Rahman 2

Diperbarui: 22 September 2025   08:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Ketum KPKB Dede  Mulyana

Bogor -- Kasus meninggalnya seorang santri berusia 15 tahun, Fadil, di Pesantren Daarul Rahman 2, Kabupaten Bogor, Selasa (16/9/2025) malam, menimbulkan duka mendalam sekaligus keprihatinan banyak pihak. Aktivis yang tergabung dalam Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB) menilai peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya lembaga pesantren modern yang seharusnya mampu menciptakan lingkungan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Ketua Umum KPKB, dalam keterangan tertulis, menyebut peristiwa ini sebagai "cermin kegagalan pengawasan internal pesantren modern dalam mencegah bullying." Menurutnya, meski pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai keagamaan, praktik perundungan dan kekerasan masih kerap muncul karena lemahnya kontrol dan minimnya sistem pelaporan di kalangan santri.

"Miris sekali, di era modernisasi pendidikan, masih ada anak yang harus kehilangan nyawa karena dugaan penganiayaan. Pesantren modern seharusnya tidak hanya mengajarkan ilmu dan moral agama, tetapi juga menjamin keselamatan santrinya," ujar Dede Mulyana Ketum KPKB

Secara hukum, kasus ini beririsan dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, yang secara tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis. Setiap lembaga pendidikan, termasuk pesantren, wajib memastikan tidak ada praktik perundungan yang berujung pada trauma bahkan kematian.

Ketum KPKB menilai, tragedi di Daarul Rahman 2 harus menjadi momentum bagi pemerintah, khususnya Kementerian Agama dan Kemendikbudristek, untuk memperketat pengawasan di pesantren modern. Hal ini penting agar pengelolaan asrama, sistem pengasuhan, hingga mekanisme aduan santri berjalan efektif dan tidak sekadar formalitas.

"Pesantren modern kini menjadi pilihan banyak orang tua. Namun jangan sampai di balik gedung megah dan kurikulum modern, masih ada praktik kekerasan yang menjerat santri. Negara wajib hadir, jangan biarkan tragedi seperti di Daarul Rahman 2 terulang kembali," Dede Mulyana Ketum  KPKB.

Pihak keluarga korban sebelumnya juga telah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke pihak kepolisian. Hingga kini, penyidik Polres Bogor masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dari kalangan santri maupun pengurus pesantren.

Tragedi ini menegaskan bahwa isu bullying di pesantren modern bukan lagi hal sepele. Butuh keseriusan semua pihak -- pengelola pesantren, pemerintah, aparat, dan masyarakat -- untuk memastikan lembaga pendidikan tidak lagi menjadi ruang berbahaya bagi anak.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline