Peningkatan Inflasi di beberapa komoditas (sumber : Instagram Bank Indonesia Purwokerto)
Melihat kondisi ini, pemerintah tidak tinggal diam. Salah satu intervensi yang gencar dilakukan adalah melalui Program Pasar Murah Inflasi (PMI). Program ini hadir sebagai solusi cepat dan terukur untuk meredam lonjakan harga di tingkat konsumen, sekaligus menjamin ketersediaan pasokan pangan agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih terjangkau.
Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana PMI bekerja, mulai dari mekanisme distribusinya hingga perannya dalam pengendalian inflasi. Anda akan melihat bahwa PMI bukan hanya sekadar acara "diskon" atau solusi jangka pendek yang instan, tetapi merupakan mekanisme bantuan pangan yang terstruktur dan terbukti tepat sasaran dalam menciptakan stabilitas harga di tengah masyarakat.
Pasar Sembako (sumber : https://bit.ly/3WQwQWN)
Pasar Murah di Pemko Padang (sumber : https://bit.ly/48BIwEf)
Berbeda dengan pasar tradisional biasa, PMI biasanya diselenggarakan di lokasi-lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerentanan ekonomi tinggi atau di daerah yang harga pangannya sedang melonjak tajam. Komoditas yang dijual sangat fokus pada kebutuhan dasar seperti beras, gula, minyak goreng, telur, dan tepung, yang merupakan penyumbang terbesar dalam perhitungan inflasi.
Inti dari efektivitas PMI terletak pada kemampuannya menjadi jembatan antara produsen/distributor dan konsumen akhir, memotong rantai pasok yang panjang. Dengan memangkas rantai distribusi, biaya logistik bisa ditekan, dan selisih harga ini yang kemudian dinikmati langsung oleh masyarakat sebagai "diskon" harga sembako.
Kelebihan utama PMI dibanding pasar biasa adalah mekanisme targeting yang semakin diperketat. Agar bantuan pasar murah ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, penyelenggara sering kali menggunakan data kependudukan atau data penerima bantuan sosial. Beberapa PMI kini mensyaratkan penggunaan kupon atau Kartu Keluarga (KK) yang sudah diverifikasi, memastikan bahwa:
Pembelian dibatasi jumlahnya agar tidak diborong oleh pedagang untuk dijual kembali (spekulan).
Hanya masyarakat dengan pemasukan mayoritas menengah ke bawah yang bisa memanfaatkannya.