Materi 1
Prof. Dr. Mufdillah, S.Pd., S.SIT.
Menurut Muhammadiyah, negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi bermakna Indonesia sebagai ruma kesepakatan bangsa dan tempat persaksian terbaik. Cita citanya adalah mewujudkan Indonesia sebagai negeri yang baik dan dalam ampunan Allah (Baldalun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur).
Tujuan utamanya yaitu meneguhkan komitmen kebangsaan, membuktikan peran umat islam dalam pembangunan, menguatkan nilai keislaman dan kebangsaan, serta mencegah perpecahan agar persatuan bangsa kokoh.
Prinsip Muhammadiyah sendiri meliputi : menghormati kesepakatan nasional, menjadi warga negara yang mampu bertanggung jawab, menjalankan iman dan amal shalih, serta membangun peradaban utama.
Banyak pahlawan nasional berasal dari warga Muhammadiyah yang menunjukkan peran penting gerakan islam dalam sejarah bangsa. Negara pancasila sejalan dengan nilai islam karena mengandung Ketuhanan, persatuan, musyawarah, dan keadilan, sesuai prinsip rahmatan lil 'alamin.
Muhammadiyah juga mempunyai peran strategis sejak awal berdiri pada tahun 1012, aktif dalam pergerakan kemerdekaan, bahkan para tokohnya ikut mendirikan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1045. KH Ahmad Dahlan dan Nyai Walidah juga berperan besar dalam kebangkitan nasional dan perjuangan kemerdekaan.
Materi 2
Peran Strategis Mahasiswa Dalam Upaya Bela Negara di Era Post-Truth
Mahasiswa memegang peran strategis dalam bela negara di era post-truth dengan menghadapi tantangan disinformasi dan memperkuat ketahanan bangsa melalui sikap cerdas dan berintegritas. Era post-truth ditandai oleh penyebaran hoaks yang mengancam persatuan dan semangat nasionalisme, di mana 39% mahasiswa terpapar paham radikal (Lemhannas RP, 2024).
Mahasiswa adalah agen perubahan, stok kekuatan bangsa, penjaga nilai pancasila, dan pengawas sosial. Bela negara bukan hanya soal militer, tetapi juga sikap aktif seperti rajin belajar, taat hukum, melestarikan budaya, dan menolak radikalisme.