Lihat ke Halaman Asli

Munir Sara

TERVERIFIKASI

Yakin Usaha Sampai

Kinerja Positif Menteri Desa Dalam Setahun Pemerintahan Prabowo

Diperbarui: 7 Oktober 2025   16:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto (Sumber foto : istimewa)

Ada hal yang menarik dari cara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto bekerja. Ia tidak datang dengan jargon besar atau kata-kata bombastis tentang transformasi desa. Ia datang dengan data, dengan cara kerja yang lebih mirip auditor ketimbang politisi.

Satu tahun setelah dilantik oleh Presiden Prabowo pada Oktober 2024, Yandri menunjukkan sesuatu yang selama ini jarang muncul dari kementerian ini: ketertiban angka, akurasi data, dan kejelasan arah.

Realisasi anggaran Kemendes pada tahun 2024 mencapai 97,49 persen. Ini angka kering di atas kertas, tapi di dunia birokrasi itu seperti rekor. Sebab di kementerian lain, serapan sering kali berhenti di angka 90-an awal.

Di Kemendes, serapan tinggi itu bukan karena kejar tayang menjelang akhir tahun, melainkan karena perencanaan yang presisi. Artinya sejak awal tahun, anggaran sudah dialokasikan tepat sasaran, bukan sekadar diserap agar habis. Di situlah perbedaan cara kerja Yandri: teknokrat tapi tak kehilangan sentuhan politik.

Salah satu prioritasnya adalah pangan. Dari total Rp 71 triliun Dana Desa, sekitar Rp 16 triliun atau dua puluh persen diarahkan untuk swasembada pangan. Angka itu bukan simbol, tapi strategi. Yandri tahu, inflasi pangan adalah akar dari kemiskinan di banyak desa.

Maka dana desa diarahkan agar masyarakat bisa menanam sendiri, memproduksi sendiri, dan makan dari hasil bumi mereka sendiri. Ia membuat Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap desa mengalokasikan minimal 20 persen dananya untuk ketahanan pangan. Kebijakan ini sederhana tapi revolusioner. Ia menggeser orientasi desa dari membangun jalan ke membangun dapur.

Hasilnya mulai tampak. Di beberapa daerah seperti Grobogan, Sumbawa, dan Bone Bolango, muncul desa pangan mandiri. Mereka menanam cabai, bawang, dan padi, bukan lagi hanya menunggu bantuan beras dari kabupaten. Desa-desa itu menjadi miniatur kedaulatan pangan di tengah gempuran impor.

Yandri juga memoles sisi kelembagaan desa. Hingga September 2025, tercatat 33.588 Badan Usaha Milik Desa sudah berbadan hukum. Ini bukan sekadar angka legalitas, tapi bentuk formal pengakuan ekonomi desa.

Dulu, BUMDes sering hanya papan nama di balai desa, sekarang mereka mulai punya NPWP, laporan keuangan, dan bahkan kerja sama bisnis lintas daerah. Ada yang jualan air minum, ada yang kelola wisata, ada pula yang memproduksi pakan ternak. Ekonomi desa mulai berputar di tangannya sendiri.

Reformasi birokrasi di kementeriannya juga tidak kalah penting. Yandri menerapkan 12 rencana aksi reformasi dari digitalisasi data desa, pengembangan desa wisata, hingga pembentukan desa ekspor. Program Jaga Desa yang dijalankan bersama Kejaksaan Agung menjadi tonggak transparansi baru. Kini setiap kepala desa bisa melaporkan penggunaan dana desa secara real time lewat aplikasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline